Belanja Kurang Maksimal, Silpa APBD di NTB Tembus Rp2,39 Triliun

Ketergantungan NTB terhadap dana pusat mencapai 75,17 persen

Mataram, IDN Times - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD pada bulan September 2023 menembus Rp2,39 triliun lebih. Silpa APBD tertinggi di NTB berada di Kabupaten Sumbawa Barat mencapai Rp639,49 miliar.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi NTB Syamsinar menyebutkan jumlah Silpa APBD di NTB pada bulan September sebesar Rp2,39 triliun. Angkanya memang turun sebesar Rp752,44 miliar dibandingkan tahun lalu, dan turun sebesar Ro388,32 miliar dibandingkan Silpa pada bulan Agustus 2023.

"Namun demikian, angka Silpa ini masih cukup tinggi, sehingga dapat dididentifikasi bahwa kualitas belanja kurang maksimal," kata Syamsinar di Mataram, Senin (30/10/2023).

1. Silpa tertinggi di APBD Sumbawa Barat

Belanja Kurang Maksimal, Silpa APBD di NTB Tembus Rp2,39 TriliunDok. Istimewa/IDN Times

Syamsinar menjelaskan Silpa sebesar Rp2,39 triliun merupakan akumulasi dari Silpa APBD Pemprov NTB dan 10 Pemda kabupaten/kota di NTB pada bulan September 2023. Dari 10 kabupaten/kota, Silpa APBD tertinggi berada di Sumbawa Barat.

"Silpa tertinggi pada APBD Kabupaten Sumbawa Barat yaitu sebesar Rp639,49,57 miliar. Karena ada penambahan dana royalti dari pemerintah pusat yang diterima di Bulan April 2023. Sedangkan Silpa terkecil pada APBD Lombok Timur sebesar Rp58,22 miliar," sebut Syamsinar.

Baca Juga: Usai Ditinjau Jokowi, Progres Pembangunan Smelter AMNT Kini 70 Persen

2. Penyaluran belanja modal masih rendah

Belanja Kurang Maksimal, Silpa APBD di NTB Tembus Rp2,39 TriliunIlustrasi pembangunan proyek infrastruktur. (ANTARA FOTO/Jojon)

Syamsinar menyebutkan sampai dengan akhir September 2023, 67,68 persen dari target pendapatan daerah berhasil dikumpulkan atau tumbuh 4,52 persen dibandingkan tahun lalu. Kinerja positif ini didukung naiknya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 23,20 persen dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 0,95 persen.

Kemudian belanja APBD juga tumbuh cukup tinggi yaitu 10,35 persen yang disokong oleh tumbuhnya kinerja belanja operasi 15,24 persen dan transfer 23,63 persen. Tetapi sayangnya, kata Syamsinar, kinerja apik tersebut tertahan oleh penurunnya laju belanja modal yakni 23,97 persen dan belanja tak terduga yakni 63,78 persen.

Sementara, tahun anggaran 2023 tinggal 3 bulan, tetapi penyaluran belanja modal belum sampai separuh. Kinerja ini tidak jauh berbeda dari tahun lalu. Sisa pagu belanja modal sebesar Rp1,959 persen harus salur dalam 3 bulan ke depan.

"Kondisi ini memberikan gambaran kualitas belanja yang belum baik, dari sisi realisasi yang merata dalam satu tahun. Sehingga diperlukan komitmen yang kuat untuk memperbaiki kualitas belanja supaya manfaat fiskal bagi perekonimian bisa maksimal," pinta Syamsinar.

3. Ketergantungan NTB dari dana pusat mencapai 75,17 persen

Belanja Kurang Maksimal, Silpa APBD di NTB Tembus Rp2,39 TriliunDok. Istimewa/IDN Times

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara (Nusra) mengungkapkan ketergantungan Pemda di NTB terhadap anggaran atau dana dari pemerintah pusat masih cukup besar yakni mencapai 75,17 persen. Rasio PAD terhadap Pendapatan Daerah terbesar pada APBD Provinsi yaitu sebesar 47,51 persen. PAD ini didominasi dari Pajak kendaraan Bermotor, BBNKB, Pajak Bahan Bakar.

"Rata-rata rasio transfer pusat terhadap total pendapatan sebesar 75,17 persen," kata Syamsinar.

Rasio terbesar pada APBD Kabupaten Bima sebesar 89,35 persen dan terkecil pada APBD provinsi sebesar 52,49 persen. Hal ini, kata Syamsinar, menandakan besarnya ketergantungan APBD Pemda di NTB pada dana pusat.

Ia juga menyebutkan rasio belanja pegawai terhadap total belanja sebesar 43,36 persen. Persentase belanja pegawai terbesar di APBD Kota Bima sebesar 55,79 persen dan terkecil pada APBD Provinsi NTB sebesar 37,81 persen. Artinya, belanja gaji dan tunjangan untuk aparatur masih sangat dominan.

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Bali pada Senin 30 Oktober 2023

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya