Bandara Lombok Resmi Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai  

Pembayaran parkir nontunai untuk kendaraan roda empat

Lombok Tengah, IDN Times - PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memberlakukan pembayaran parkir nontunai mulai Selasa (1/8/2023). Sistem pembayaran parkir nontunai (cashless) menggunakan kartu uang elektronik diberlakukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

General Manager Bandara Lombok Rahmat Adil Indrawan menjelaskan migrasi metode pembayaran dari uang tunai ke uang elektronik (e-money) ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan transaksi nontunai serta untuk mempercepat perkembangan digitalisasi di bandara.

“Mulai 1 Agustus 2023, Bandara Lombok tidak lagi melayani pembayaran parkir kendaraan secara tunai. Untuk itu kami mengimbau pengguna jasa agar menyiapkan kartu uang elektronik bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih,” ujar Adil, Selasa (1/8/2023).

1. Empat jenis kartu uang elektronik yang dapat digunakan

Bandara Lombok Resmi Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai  ilustrasu kartu uang elektronik (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Adil menyebut ada empat jenis kartu uang elektronik yang dapat digunakan untuk pembayaran parkir nontunai di Bandara Lombok. Yaitu, Tap Cash dari BNI, e-Money dari Bank Mandiri, Brizzi dari BRI, serta Flazz dari BCA.

Uang elektronik ini dapat dibeli dan diisi ulang saldonya di kantor bank atau minimarket seperti Alfamart, Alfa Express, atau Indomaret terdekat, termasuk yang ada di dalam area bandara. Selain itu, uang elektronik BNI, Bank Mandiri, serta BRI dapat dibeli melalui petugas di pintu keluar Bandara Lombok.

Untuk mendukung penerapan sistem pembayaran parkir nontunai ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB menyediakan kios (booth) pelayanan terpadu kartu elektronik yang melayani penjualan kartu elektronik, yang lokasinya ada di area selasar penjemputan penumpang Bandara Lombok.

Baca Juga: Jadwal Kapal Penyeberangan Lombok - Bali dan Tarifnya 1 Agustus 2023

2. Alasan pemberlakuan pembayaran parkir nontunai di Bandara Lombok

Bandara Lombok Resmi Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai  General Manager Bandara Lombok, Rahmat Adil Indrawan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurut Adil, sistem pembayaran konvensional yang ada selama ini memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses transaksi. Sehingga sering kali terjadi antrean kendaraan di pintu keluar terutama pada jam-jam ramai.

“Diterapkannya pembayaran secara nontunai ini diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” terang Adil.

Sebagai langkah sosialisasi, sejak 1 Juni 2023, penerapan transaksi pembayaran parkir nontunai ini telah diberlakukan pada satu pintu (gate) keluar Bandara Lombok. Kemudian mulai 1 Juli 2023, diterapkan pada dua pintu (gate) keluar bandara.

“Sehingga pada saat diterapkan di seluruh pintu keluar bandara per 1 Agustus 2023, pengguna jasa yang membawa kendaraan roda empat atau lebih telah terbiasa dengan menyiapkan kartu uang elektronik serta memastikan saldonya cukup untuk bertransaksi,” harap Adil.

3. BI harapkan ekosistem pembayaran nontunai semakin luas di NTB

Bandara Lombok Resmi Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai  google

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Berry Arifsyah Harahap, mengatakan transaksi nontunai menawarkan pembayaran yang cepat, murah, andal, dan aman. Melalui implementasi transaksi pembayaran nontunai di Kawasan Bandara Lombok, diharapkan ekosistem pembayaran nontunai di Provinsi NTB akan semakin luas.

Sehingga awareness masyarakat terhadap manfaat pembayaran nontunai juga akan semakin meningkat. "Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, perbankan, serta seluruh pihak terkait yang telah mendukung implementasi transaksi nontunai di Kawasan Bandara Lombok ini," kata Berry.

Baca Juga: Tim Turun Survei, Investasi Kereta Gantung Rinjani Jadi Rp6,5 Triliun

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya