Jadwal Kapal Penyeberangan Lombok-Bali pada Rabu 8 Mei 2024

Dilengkapi jadwal kapal dari Bali ke Lombok

Lombok Barat, IDN Times - Transportasi laut menjadi pilihan masyarakat dan wisatawan dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Bali atau sebaliknya di tengah masih mahalnya harga tiket pesawat udara. Transportasi laut dari Lombok menuju Bali dilayani di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, sedangkan dari Bali menuju Lombok dilayani di Pelabuhan Padangbai.

Pelayanan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Padangbai berlangsung 24 jam dengan jumlah jadwal keberangkatan kapal sebanyak 13 kapal. Jarak penyeberangan dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Padangbai sejauh 36 mill laut ditempuh sekitar 4 jam 30 menit.

1. Jadwal kapal penyeberangan Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai

Jadwal Kapal Penyeberangan Lombok-Bali pada Rabu 8 Mei 2024Kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Satuan Pelaksana Pelabuhan Lembar merilis rencana jadwal keberangkatan kapal dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Padangbai.

Berikut jadwal lengkap rencana keberangkatan 13 kapal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar Lombok Barat menuju Pelabuhan Padangbai, Bali pada Rabu (8/5/2024).

  • Pukul 00:00 WITA dilayani Kapal Naraya
  • Pukul 01:30 WITA dilayani Kapal Shita Giri Nusa
  • Pukul 04:00 WITA dilayani Kapal Rodhita
  • Pukul 06:30 WITA dilayani Kapal Wihan Bahari
  • Pukul 09:00 WITA dilayani Kapal Marina Primera
  • Pukul 11:30 WITA dilayani Kapal Munic III
  • Pukul 13:30 WITA dilayani Kapal Nusa Bhakti
  • Pukul 15:00 WITA dilayani Kapal Gerbang Samudra 3
  • Pukul 16:30 WITA dilayani Kapal Marina Segunda
  • Pukul 18:00 WITA dilayani Kapal Nawasena
  • Pukul 19:30 WITA dilayani Kapal Surya 777
  • Pukul 21:00 WITA dilayani Kapal Sindu Dwitama
  • Pukul 22:30 WITA dilayani Kapal Rama Giri Nusa

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Rabu 8 Mei 2024

2. Jadwal kapal penyeberangan Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar

Jadwal Kapal Penyeberangan Lombok-Bali pada Rabu 8 Mei 2024Kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pelayanan penyeberangan Bali - Lombok dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar juga dilayani 13 kapal dan beroperasi selama 24 jam. Berikut jadwal keberangkatan kapal dari Pelabuhan Padangbai ke Pelabuhan Lembar pada Rabu, 8 Mei 2024:

  • Pukul 00:00 WITA dilayani Kapal Gading Nusantara
  • Pukul 01:30 WITA dilayani Kapal Munic I
  • Pukul 04:00 WITA dilayani Kapal Dharma Ferry VIII
  • Pukul 06:30 WITA dilayani Kapal Sindu Tritama
  • Pukul 09:00 WITA dilayani Kapal Naraya
  • Pukul 11:30 WITA dilayani Kapal Shita Giri Nusa
  • Pukul 13:30 WITA dilayani Kapal Rodhita
  • Pukul 15:00 WITA dilayani Kapal Wihan Bahari
  • Pukul 16:30 WITA dilayani Kapal Marina Primera
  • Pukul 18:00 WITA dilayani Kapal Munic III
  • Pukul 19:30 WITA dilayani Kapal Nusa Bhakti
  • Pukul 21:00 WITA dilayani Kapal Gerbang Samudra 3
  • Pukul 22:30 WITA dilayani Kapal Marina Segunda

3. Tarif penyeberangan

Jadwal Kapal Penyeberangan Lombok-Bali pada Rabu 8 Mei 2024Pengguna jasa penyeberangan pelabuhan Lembar Lombok Barat diperiksa identitas dan barang bawaannya oleh aparat TNI dan Polri. (dok. Polres Lombok Barat)

Ada pun tarif angkutan penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai Bali ke Pelabuhan Lembar Lombok Barat mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.

Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 184 Tahun 2022, Keputusan Direksi Nomor : 184/OP.404/ASDP-2022 -Tarif Jasa Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi di atas kapal yang dioperasikan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Keputusan Direksi Nomor : 185 /OP.404/ASDP-2022 Tarif Tiket Terpadu Lintas Antar Provinsi pada Pelabuhan Penyeberangan di lingkungan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) per 1 Oktober 2022.

Berikut rincian harga tiket penyeberangan lintas Padangbai - Lembar, antara lain:

1. Penumpang                                    

- Bayi Rp6.100

- Dewasa Rp65.300    

2. Kendaraan                                                              

- Golongan I Rp81.600           

- Golongan II Rp169.400        

- Golongan III Rp329.600       

- Golongan IV

a. Kendaraan Penumpang  Rp1.184.100       

b. Kendaraan Barang Rp1.116.200    

- Golongan V

a. Kendaraan Penumpang Rp2.251.300        

b. Kendaraan Barang Rp1.887.500    

- Golongan VI

a. Kendaraan Penumpang Rp4.030.000        

b. Kendaraan Barang Rp3.160.200    

- Golongan VII Rp4.059.800   

- Golongan VIII Rp5.699.800  

- Golongan IX Rp8.265.800

Baca Juga: Cuaca NTB Panas 'Menyala' di Siang Hari, BMKG Ungkap Penyebabnya!

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya