Aniaya Anak dalam Karung, Polisi Tangkap Ayah Kandung

Tega kurung anaknya dalam karung gegara senggol sepeda motor

Sumbawa Barat, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) memproses kasus penganiayaan terhadap anak dengan cara dimasukkan ke dalam karung yang sempat viral di media sosial pada Sabtu (25/6/2022).

Polres Sumbawa Barat telah menangkap atau mengamankan ayah kandung korban inisial S alias A. Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap paman korban inisial MP alias C dan kakak kandung korban inisial MBS alias T.

1. Korban dianiaya ayah kandung sendiri saat bermain dengan temannya

Aniaya Anak dalam Karung, Polisi Tangkap Ayah Kandung(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Kasus penganiayaan terhadap anak itu terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat. Dengan korban inisial ABA alias B. Korbam diduga dianiaya oleh S alias A yang merupakan ayah kandung korban sendiri.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi menyampaikan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat anak korban sedang bermain bersama 2 orang temannya yaitu FN dan FR.

Baca Juga: Viral! Video Anak Dikurung dalam Karung di Sumbawa Barat 

2. Gara-gara korban menyenggol sepeda motor ayahnya

Aniaya Anak dalam Karung, Polisi Tangkap Ayah KandungShutterstock

Pada saat sedang bermain, korban tidak sengaja menyenggol sepeda motor ayahnya hingga terjatuh dan bensinnya keluar. Salah satu saksi inisial FN memanggil ayah korban dan memberi tahu bahwa ABA alias B menjatuhkan sepeda motornya.

Sehingga ayah korban marah dan menarik tangan korban lalu memasukkan korban ke dalam karung. Saat korban menangis di dalam karung yang telah diikat, ayahnya memvideokan hal tersebut.

Kemudian dikirim kepada istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi untuk memberi tahu bahwa anaknya nakal dan sedang dihukum. Setelah itu, istri melakukan video call kepada S dan meminta mengeluarkan anaknya dari karung.

3. Polisi periksa tiga orang

Aniaya Anak dalam Karung, Polisi Tangkap Ayah KandungIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Terhadap peristiwa tersebut, penyidik telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku S alias A yang merupakan ayah kandung korban. Kemudian MP alias C yang merupakan paman korban dan NBS alias T yang merupakan kakak kandung korban.

Penyidik juga telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu buah karung yang digunakan untuk memasukkan korban. Kemudian satu buah HP merk Vivo Y15 yang digunakan oleh pelaku untuk merekam perbuatannya saat memasukkan korban ke dalam karung.

Soebandi mengungkapkan Kapolda NTB mengapresiasi pengungkapan kasus ini yang bertepatan dengan momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-76. Pengungkapan kasus berdasarkan petunjuk dan arahan Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto yang meminta jajaran Polres Sumbawa Barat tanggap dalam setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam penanganan kasus ini penyidik melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat dan UPTD PPA Sumbawa Barat untuk dilakukan assesment terhadap korban dan terduga pelaku. Termasuk akan meminta bantuan psikiater untuk melakukan pemeriksaan korban guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Rumah Penjual Bensin Eceran Hangus Terbakar di Sumbawa 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya