Adu Data Kepemilikan Lahan KEK Mandalika Ditargetkan Sebelum WSBK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan sanding atau adu data kepemilikan lahan KEK Mandalika, Lombok Tengah, akan diselesaikan sebelum gelaran World Superbike (WSBK) 2023. Pemprov NTB melalui Staf Khusus yang ditunjuk yaitu Taufan Rahmadi, telah berkoordinasi dengan Direktur Operasi ITDC.
Hasilnya, ITDC telah menugaskan Bagian Relation untuk berkoordinasi dengan Pemprov NTB. "InsyaAllah sanding data akan kita selesaikan sebelum WSBK. Tuntas masalah ini, apa yang diinginkan masyarakat untuk sanding data fisik," kata Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan di Mataram, Selasa (24/1/2023).
1. Bantah bekerja lamban
Rudy membantah bekerja lamban untuk memfasilitasi proses adu data kepemilikan lahan KEK Mandalika dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Karena mereka punya pimpinan sehingga perlu dilakukan koordinasi.
"Kita sampaikan Direktur Operasi sudah oke, dia menyerahkan ke Bu Indah. Bu Indah komunikasi dengan kami, siap tunggu kabar. Kita juga terus menekan, bukan diam," ucapnya.
Pihaknya meyakinkan kepada ITDC bahwa tidak perlu ada yang ditakutkan dengan sanding data secara fisik sesuai tuntutan warga. "Kalau memang ada data, buka saja. Apa masalahnya. Kita gak ada kepentingan di situ," terang Rudy.
Baca Juga: Suami Wagub Dipecat dari Nasdem, ini Calon Penggantinya di DPRD NTB
2. Semua pihak harus hormati hasil adu data
Mengenai kepastian pelaksanaan adu data kepemilikan lahan KEK antara warga dan ITDC, masih menunggu kepastian dari BUMN tersebut. Sebagai BUMN, mereka sedang mengomunikasikan dengan pimpinannya. Namun, sebelum gelaran WSBK Mandalika pada 3 - 5 Maret mendatang, ditargetkan adu data selesai dilaksanakan.
Ketika adu data dilaksanakan, Rudy mengatakan semua pihak harus menghormati hasilnya. Baik warga maupun ITDC harus sama-sama konsekuen. "Sanding data dulu biar clear. Bagaimana kelanjutannya, nanti kita belum tahu," ucap Rudy.
3. Bentuk tim mediator
Mantan jaksa Kejaksaan Tinggi NTB ini menambahkan, Gubernur NTB Zulkieflimansyah juga sudah memanggil Tim Penasihat Investasi Provinsi NTB. Antara lain, Prof. Zainal Asikin, Prof. Jumardin, Prof. Hirsanudin dan Dr. Saefuddin.
Pemprov NTB akan membentuk Tim Mediator untuk mengawal proses sanding data klaim kepemilikan lahan di KEK Mandalika. "Jadi kita buktikan tidak ada kepentingan kita di situ," tandas Rudy.
Sebelumnya, salah seorang warga yang mengklaim lahan di KEK Mandalika, Sibawaih menyebutkan dirinya punya lahan seluas 6 hektare. Dari tanah seluas itu, sebanyak 3 hektare berada di dalam Sirkuit Mandalika dan 3 hektare di luar sirkuit. Lahan seluas 6 hektare itu sama sekali belum ada yang dibebaskan.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 78 KK, warga yang mengklaim lahan di KEK Mandalika telah mengumpulkan bukti-bukti kepemilikan ke Biro Hukum Setda NTB dalam rangka penyandingan data dengan ITDC. Dengan luas lahan 109 hektare lebih.
Baca Juga: Harga Anjlok, Petani Sembalun Biarkan Tomat Membusuk di Pohon