465 Pelamar CPNS Pemprov NTB Terpental di Seleksi Administrasi

BKD NTB beberkan lima penyebab pelamar dinyatakan TMS

Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah merampungkan verifikasi berkas 4.388 pelamar CPNS 2024. Sebanyak 465 pelamar terpental atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

Plt Kepala BKD Provinsi NTB Yusron Hadi dikonfirmasi di Mataram, Selasa (17/9/2024) mengatakan ratusan pelamar CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Pelamar diberikan kesempatan menyampaikan sanggahan selama tiga hari mulai 20 - 22 September 2024.

1. Sebanyak 3.923 pelamar lolos seleksi administrasi

465 Pelamar CPNS Pemprov NTB Terpental di Seleksi Administrasiilustrasi cpns 2024

Yusron menjelaskan jumlah pendaftar CPNS Pemprov NTB tahun 2024 sebanyak 4.725 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.388 pelamar yang melakukan finalisasi pendaftaran. Kemudian Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas 4.388 pelamar.

Dari hasil verifikasi, sebanyak 3.923 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sedangkan 465 pelamar dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi. Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, maka diberikan kesempatan mengajukan sanggahan pada 20 - 22 September 2024.

"Pada masa sanggah, pelamar tidak bisa memperbaiki dokumen ataupun kesalahan lain yang dilakukan oleh pelamar," tegas Yusron.

Baca Juga: KPU Buka Lowongan 58.835 Anggota KPPS Pilkada NTB, Ini Besar Gajinya!

2. Lima penyebab ratusan pelamar tidak lolos seleksi administrasi

465 Pelamar CPNS Pemprov NTB Terpental di Seleksi Administrasiilustrasi hasil lolos seleksi administrasi CPNS 2024 (YouTube.com/Ajeng Septin)

Yusron menyebutkan ada lima penyebab ratusan pelamar CPNS Pemprov NTB tidak lolos seleksi administrasi. Pertama, dokumen ijazah dan transkrip nilai tidak asli atau fotocopy-an.

Kedua, ijazah tidak sesuai dengan persyaratan. Ketiga, surat pernyataan, surat lamaran dan surat pengabdian tidak sesuai. Keempat, materai yang sama digunakan untuk berkas yang lain. Serta kelima, pas foto tidak berlatar merah.

3. Syarat pengajuan sanggah

465 Pelamar CPNS Pemprov NTB Terpental di Seleksi Administrasiilustrasi portal situs SSCASN (IDN Times/Laili)

Yusron menambahkan ada empat syarat pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi mengajukan sanggahan. Pertama, apabila kesalahan penetapan TMS merupakan kesalahan dari sistem maupun verifikator dan bukan kelalaian pelamar.

Kedua, pengajuan sanggah dapat ditolak jika untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh karena kelalaian pelamar. Ketiga, pengajuan sanggah dapat diterima apabila kesalahan dari sistem atau pihak verifikator dan keempat, peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada dan hanya berdasarkan dokumen yang diunggah.

Panitia seleksi CPNS 2024 akan menjawab sanggahan dari pelamar mulai 20 - 24 September 2024. Kemudian menyampaikan pengumuman pasca sanggah mulai 23 - 29 September 2024.

Baca Juga: Karateka NTB Zigi Zaresta Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya