14 Pasien DBD di Bima Meninggal, Kemenkes Rekomendasikan KLB 

Pemda Bima belum tetapkan status KLB DBD

Mataram, IDN Times - Kasus demam berdarah dengue (DBD) merebak di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB hingga 4 Maret 2023, kasus DBD di Kabupaten Bima mencapai 480 kasus, 36 pasien masih dirawat dan 14 pasien meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri di Mataram, Senin (6/3/2023) mengatakan kasus DBD di Kabupaten Bima diprediksi masih bisa terus meningkat apabila tidak ditindaklanjuti dengan penetapan status kejadian luar biasa (KLB). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merekomendasikan penetapan KLB DBD di Kabupaten Bima berdasarkan Permenkes Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010 tenatang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.

1. Kemenkes rekomendasikan KLB

14 Pasien DBD di Bima Meninggal, Kemenkes Rekomendasikan KLB Kepala Dinkes Provinsi NTB Lalu Hamzi Fikri (IDN Times/Muhammad Nasir)

Fikri menjelaskan salah satu kriteria penetapan status KLB suatu daerah, apabila jumlah kasus yang terjadi dengan angka kematian kasus (Case Fatality Rate) dalam satu kurun waktu menunjukan kenaikan 50 persen atau lebih. Apabila hal tersebut terjadi di kabupaten, maka yang berwenang mengeluarkan pernyataan KLB adalah Kabupaten tersebut.

Sedangkan penetapan KLB oleh Provinsi adalah apabila kasus dengan Case Fatality Rate menunjukan kenaikan 50 persen atau lebih terjadi pada lebih dari separuh kabupaten/kota. Ia menyebuatkan langkah-langkah yang telah diambil dan direkomendasikan oleh Kemenkes RI bersama Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi NTB melaksanakan pendampingan dan pembinaan secara langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. Serta advokasi kepada Pemerintah Kabupaten Bima, termasuk memberikan dukungan logistik Insektisida, Larvasida dan alat diagnostik cepat DBD pada awal Desember 2022, pertengahan Januari 2023 dan Februari 2023.

"Pembinaan berupa peningkatan kapasitas petugas Puskesmas dalam tatalaksana kasus DBD," kata Fikri.

Tim lintas program Kemenkes RI didampingi Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi NTB pada 14-16 Februari 2023 melakukan pembinaan lapangan. Dalam pembinan ini, Kemenkes memberikan rekomendasi berdasarkan Permenkes Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan pasal 6-10. Berupa penetapan KLB, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara massif, pembentukan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J), peningkatan pemberdayaan masyarakat dan penguatan lintas program dan lintas sektor.

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp5,8 Triliun Tuntaskan Infrastruktur Mandalika 

2. Penetapan KLB domain pemerintah Kabupaten Bima

14 Pasien DBD di Bima Meninggal, Kemenkes Rekomendasikan KLB Ilustrasi Pasien DBD (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Berdasarkan rekomendasi dalam pembinaan lapangan tersebut, lanjut Fikri, Kabupaten Bima harus mengambil langkah dalam kurun waktu 14 hari sejak pendampingan oleh Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Fikri juga mengungkapkan kunjungan DPRD Kabupaten Bima Komisi IV ke Dinas Kesehatan Provinsi NTB pada 16 Februari 2023 menghasilkan komitmen untuk mengimbau kepada masyarakat dan mendukung kegiatan untuk melakukan pencegahan DBD melalui PSN dan G1R1J.

Pada saat kunjungan dijelaskan berbagai hal terkait penanggulanagan DBD termasuk mengenai penetapan KLB. Dari semua rekomendasi yang telah diberikan kemeneks RI dan Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi NTB berdasarkan Permenkes Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010, pihak Kabupaten Bima telah melaksanakan PSN secara massif.

"Namun untuk rekomendasi lain belum dilakukan oleh Kabupaten Bima hingga melewati 14 hari yang ditentukan, termasuk mengenai penetapan KLB. Adapun belum ditetapkannya KLB menjadi domain pemerintah Kabupaten Bima," terangnya.

3. Data kasus DBD di NTB di bulan Januari 2023

14 Pasien DBD di Bima Meninggal, Kemenkes Rekomendasikan KLB ilustrasi Aedes aegypti (pexels.com/Pixabay)

Fikri menyebutkan jumlah kasus DBD di NTB berdasarkan data sampai bulan Januari 2023. Adapun jumlah kasus DBD di 10 kabupaten/kota di NTB, antara lain:
1. Mataram: 63 kasus, 0 kematian
2. Lombok Barat: 47 kasus, 0 kematian
3. Lombok Tengah: 37 kasus 0 kematian
4. Lombok Timur: 85 kasus, 0 kematian
5. Lombok Utara: 93 kasus, 0 kematian
6. Sumbawa: 86 kasus, 0 kematian
7. Sumbawa Barat: 43 kasus, 0 kematian
8. Dompu: 113 kasus, 0 kematian
9. Bima: 340 kasus, 11 kematian
10. Kota Bima: 151 kasus, 4 kematian.

"Bima menjadi daerah dengan kasus DBD tertinggi di NTB. Intensitas musim penghujan di Kabupaten Bima masih tergolong tinggi dan tidak menentu menjadi media tumbuh dan berkembang biak paling nyaman untuk vektor penyakit DBD yaitu nyamuk Aedes sp," tandasnya.

Baca Juga: Sirkuit Tohpati Mataram Batal Jadi Venue MXGP Lombok 2023 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya