ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB selama ini memberikan pendampingan kepada setiap korban kekerasan pada anak. LPA bekerjasama dan berkoordinasi dengan dinas terkait di masing-masing daerah untuk memeberikan perlindungan terhadap anak-anak korban kekerasan, termasuk anak-anak yang menjadi pelaku.
Ketua Biro Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Mataram Joko Jumadi mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya memberikan bantuan hukum kepada korban dan pelaku kekerasan yang terjadi pada anak-anak di NTB. Pada tahun 2021 ini kasus yang ditangani meningkat tajam.
“Sepertinya ada efek dari pandemik ini. Kasus kekerasan meningkat, terutama kasus kekerasan seksual pada anak,” ujar Joko yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua LPA Kota Mataram ini.
Mantan Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi LPA NTB ini juga menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di institusi pendidikan di Bandung. Hal serupa tampaknya juga pernah terjadi di NTB.
“Beberapa kali pernah terjadi di NTB. Pernah terjadi di salah satu pondok pesantren di Lombok Barat pada tahun 2017 lalu. Kemudian yang baru-baru ini juga pernah kejadian di pondok yang ada di Selagalas,” ujarnya.
Joko melihat kasus kekerasan seksual semakin marak terjadi. Sehingga pihaknya melakukan beberapa upaya untuk mencegah dan menekan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Salah satu yang dilakukan adalah dengan penguatan kapasitas dan memaksimalkan program pencegahan.
“Kita siapkan layanan konsultasi hukum dan psikologisnya. Kita berharap juga penguatan peran pemerintah. Karena pemerintah ini ujung tombak, sehingga sangat diperlukan,” ujarnya.
Selama tahun 2021, pihaknya mencatat ada 99 kasus kekerasan seksual terjadi pada anak-anak yang sudah didampingi. Jumlah ini tentu lebih sedikit dari jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak secara keseluruhan.
“Faktor pandemik ini juga sangat berpengaruh. Kita lihat jumlah kasus terus mengalami peningkatan selama pandemik ini,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam memberikan pengawasan dan penjagaan terhadap anak-anaknya. Keluarga harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak dan perempuan. Meski kondisi sejauh ini sangat bertolak belakang, sebab kasus kekerasan pada anak dan perempuan justru banyak terjadi di lingkungan keluarga. Hal inilah yang masih menjadi catatan pada tahun 2021 ini. Sehingga diharapkan penguatan kapasitas keluarga semakin digencarkan.