Wali Kota Bima Jadi Tersangka Korupsi, Kadis PUPR Dipanggil KPK

Wali Kota Bima di Jakarta saat penggeledahan berlangsung

Bima, IDN Times – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Bima, Muhammad Amin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan sejumlah keterangan. Pemanggilan Amin terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Lutfi yang merupakan Wali Kota Bima saat ini.

Pemanggilan Muhammad Amin sesuai dengan surat KPK dengan nomor Spgl/5680/DIK.01.00/23/082023. Dalam surat itu, Amin diminta untuk memberikan keterangan pada penyidik KPK atas nama Achmad Taufik H dan tim pada Jumat (25/8/2023).

1. Wali Kota Bima jadi tersangka

Wali Kota Bima Jadi Tersangka Korupsi, Kadis PUPR Dipanggil KPKWalikota Bima, H Muhammad Lutfi (IDN Times/Juliadin)

Dalam surat itu tertera pemanggilan Muhammad Amin untuk menjadi saksi pada kasus yang menjerat tersangka Muhammad Lutfi. Wali Kota Bima itu diduga melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa serta mendapatkan gratifikasi.

Sementara itu, pada Selasa (29/8/2023), KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima. KPK juga menggeledah ruangan Sekda Bima. Lutfi diduga terlibat dalam korupsi pada proyek pembangunan rumah relokasi korban banjir.

Baca Juga: Profil Lengkap Wali Kota Bima Periode 2018 - 2023 Muhammad Lutfi

2. Wali Kota Bima berada di Jakarta

Wali Kota Bima Jadi Tersangka Korupsi, Kadis PUPR Dipanggil KPKIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud turut membenarkan adanya kegiatan tim KPK di kantor Wali Kota Bima.

"Benar dan sekarang masih berlangsung," kata Mahfud.

Dia pun mengaku tidak mengetahui apa tujuan dari penggeledahan tersebut maupun dokumen yang disita. Karena Mahfud mengaku dirinya sedang berada di Jakarta bersama Wali Kota Bima.

"Saya belum tahu dokumen yang disita di kantor wali kota," ujarnya.

3. Sejumlah ruangan digeledah

Wali Kota Bima Jadi Tersangka Korupsi, Kadis PUPR Dipanggil KPKFoto situasi di dalam Kantor Wali Kota Bima saat penggeledahan berlangsung (IDN Times/Juliadin)

KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima dan ruang kerja Sekda Bima. Selain itu, KPK juga menggeledah ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Sejumlah pegawai yang sedang bekerja diminta untuk tidak meninggalkan ruangan selama proses penggeledahan berlangsung.

Kedatangan KPK di Kota Tepian Air ini juga dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Terlihat sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap melakukan pengamanan di dalam dan luar kantor wali kota.

Baca Juga: Selain Ruang Kerja Wali Kota, KPK Juga Geledah Kantor Sekda Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya