Polda NTB Usut Tiga Proyek di Dompu Senilai Rp20 Miliar 

Diusut berdasarkan laporan dari masyarakat

Mataram, IDN Times - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengusut tiga proyek fisik pada tahun anggaran 2021—2022. Nilainya sebesar Rp20 miliar di Kabupaten Dompu. Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Kamis, membenarkan bahwa pihaknya mengusut persoalan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

"Jadi, dari adanya laporan ini sekarang tim sudah melakukan penanganan pada tahap penyelidikan," kata Artanto seperti dilansir dari Antara.

1. Pelapor dan pihak terkait akan diminta klarifikasi

Polda NTB Usut Tiga Proyek di Dompu Senilai Rp20 Miliar lebongkab.go.id

Dalam rangkaian penyelidikan, tim dari Subbidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB sudah mengagendakan permintaan klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk pelapor.

"Sebagai langkah awal, kami mengundang pelapor guna validasi laporan sekaligus mengecek kelengkapan dokumen-dokumen," ujarnya.

Tiga proyek fisik ini bersumber dari APBD Kabupaten Dompu. Pengerjaan proyek di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu.

Baca Juga: Disegel Pekerja Proyek, Siswa di Bima Demo Minta Sekolah Dibuka

2. Sejumlah perusahaan yang terlibat

Polda NTB Usut Tiga Proyek di Dompu Senilai Rp20 Miliar Ilustrasi pembangunan irigasi desa. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Proyek pertama berkaitan dengan pembangunan Jembatan Kandai II-Kandai I yang dikerjakan pada tahun 2021 oleh perusahaan asal Kota Mataram, PT Permata Hijau Barujari, dengan nilai kontrak Rp10,36 miliar.

Kedua, proyek pembangunan Jembatan Karijawa-Kandai I pada tahun 2022. Proyek tersebut dikerjakan CV Samas dari Kota Mataram dengan nilai kontrak Rp8,64 miliar. Terakhir, kata dia, proyek rehabilitasi daerah irigasi di Enca, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu pada tahun 2021. Proyek tersebut dikerjakan CV Restu Bunda dari Rabangodu Utara, Kota Bima dengan nilai kontrak Rp936 juta.

3. Proyek masih dalam pengerjaan

Polda NTB Usut Tiga Proyek di Dompu Senilai Rp20 Miliar Ilustrasi pembangunan proyek infrastruktur. (ANTARA FOTO/Jojon)

Perihal tiga proyek fisik tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu Aris Ansyari mengatakan bahwa pihaknya hanya mengetahui pekerjaan pembangunan Jembatan Karijawa-Kandai I pada tahun 2022.

"Pada tahun 2021 saya belum menjabat (Kepala Dinas PUPR Dompu), jadi yang saya tahu proyek pada tahun 2022," kata Aris.

Proyek fisik yang berjalan pada tahun 2022, proyek pembangunan Jembatan Karijawa-Kandai I. Terkait dengan itu, Aris mengatakan bahwa proyek tersebut kini masih dalam pengerjaan.

"Jembatan Karijawa-Kandai I sedang dikerjakan, baru bagian fondasi, jadi progres belum sampai 20 persen," ujarnya

Baca Juga: Seorang Pelajar Kena Teror Anak Panah di Bima, Warga Tutup Jalan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya