Berkas Perkara 'Money Game' Bank NTB Syariah Dinyatakan Lengkap

Kerugian diduga sebesar Rp11,9 miliar

Mataram, IDN Times - Jaksa peneliti menyatakan berkas perkara dugaan money game (permainan uang) dalam transaksi keuangan milik ratusan nasabah Bank NTB Syariah sudah lengkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu di Mataram, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan melimpahkan tersangka bersama barang bukti.

"Kalau tidak ada halangan, pekan depan akan kami laksanakan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke penuntut umum," kata Nasrun seperti diberitakan Antara pada Selasa (16/5/2023).

1. Penyidik kantongi alat bukti

Berkas Perkara 'Money Game' Bank NTB Syariah Dinyatakan LengkapIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Dalam kelengkapan berkas milik tersangka berinisial PS, dia memastikan penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti. Alat bukti yang menguatkan dugaan tersangka PS berbuat pidana saat menjabat sebagai penyelia pelayanan nontunai tersebut antara lain keterangan saksi, penyitaan dokumen, hasil audit dari pihak internal perbankan maupun independen dengan angka kerugian Rp11,9 miliar.

Dari analisa penyidik, dia menyampaikan bahwa uang yang muncul sebagai angka kerugian diduga hanya dinikmati oleh PS. Dengan analisa demikian, pihak kepolisian memastikan belum ada dugaan aliran uang yang mengarah ke pihak lain.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah, Gubernur NTB dan Bupati/Walikota Temui Menteri PUPR

2. Modus tersangka

Berkas Perkara 'Money Game' Bank NTB Syariah Dinyatakan Lengkapilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Modus PS meraup keuntungan demikian dengan menjalankan sistem layaknya 'gali lubang, tutup lubang'. Setiap ada komplain nasabah terkait kekurangan nominal tabungan, PS menutupi dengan mengambil uang dari rekening nasabah lain.

Modus demikian diduga terjadi sejak tahun 2012. Karena saling tutup, modus ini tidak terdeteksi Sistem Pengendali Internal (SPI). Modusnya terungkap periode 2019-2020 setelah PS angkat kaki dari jabatannya sebagai penyelia pelayanan nontunai.

3. Dinikmati sendiri oleh tersangka

Berkas Perkara 'Money Game' Bank NTB Syariah Dinyatakan LengkapMata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Kerugian yang muncul diduga hanya dinikmati oleh PS. Setiap ada komplain nasabah terkait dengan kekurangan nominal tabungan, PS menutupi dengan mengambil dari rekening nasabah lain.

Penyidikan kasus dugaan money game pada Bank NTB Syariah ini berawal dari adanya laporan. Dari hasil penyidikan, kerugian Rp11,9 miliar muncul dari dana transaksi 440 nasabah Bank NTB Syariah.

Baca Juga: Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya