Bima, IDN Times - Berkas perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PKBM Karoko Mas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bima. Setelah beberapa kali sebelumnya bolak-balik jaksa-polisi untuk keperluan melengkapi dokumen perkara.
Kasus yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Bima, Boymin ini diduga merugikan negara sebesar Rp867 juta. Jumlah itu dari total alokasi anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp1,44 miliar.
"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan telah di P-21 oleh jaksa," jelas Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman, Selasa (11/10/2022).