Mataram, IDN Times - Kasus gigitan anjing gila pembawa rabies di Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merebak dalam pekan terakhir. Pemda Sumbawa Barat telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies.
Saat ini, ada tiga kabupaten yang berstatus KLB rabies di Pulau Sumbawa, Provinsi NTB. Ketiganya adalah Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Pemda bersama kementerian terkait telah menyusun skenario penanganan anjing gila pembawa rabies. Pasalnya, pada 24 - 26 Juni 2022, akan digelar event internasional kejuaraan dunia motocross atau Motocross Grand Prix (MXGP) di Kawasan Samota Kabupaten Sumbawa.