Rapat APBD Ditunda, Anggota DPRD Bima Segel Ruangan Ketua Dewan

Rapat APBD perubahan dan RAPBD 2025 sering ditunda

Bima, IDN Times - Video sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyegel kantor Ketua dan Sekretaris Dewan (Sekwan) beredar di media sosial. Mereka menyegel ruangan pimpinan lembaga legislatif itu menggunakan balok kayu dan bambu.

Anggota DPRD Bima, Edy Muhlis yang dikonfirmasi membenarkan aksi tersebut. Bahkan politisi dari fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini mengaku ikut terlibat.

 "Iya benar, kami semua anggota Badan Anggaran (Banggar) segel ruangan pimpinan DPRD, Sekwan, termasuk beberapa ruangan stafnya," katanya dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).

1. Rapat pembahasan APBD perubahan sudah dua kali ditunda

Rapat APBD Ditunda, Anggota DPRD Bima Segel Ruangan Ketua DewanIlustrasi APBD (dok. istimewa)

Ruangan mereka disegel sebagai bentuk protes terhadap pimpinan DPRD, Sekwan dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bima. Karena tidak menghargai jadwal agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024 yang dijadwalkan.

"Pada 17 September ini adalah jadwal pembahasan APBD perubahan 2024. Pada 9 September lalu, agenda rapatnya ditunda juga, jadi ini yang kedua kali ditunda," jelasnya.

Baca Juga: Atlet NTB Sapwaturrahman Raih Dua Medali Emas di PON Aceh-Sumut 2024

2. RAPBD juga dua kali ditunda

Rapat APBD Ditunda, Anggota DPRD Bima Segel Ruangan Ketua Dewanilustrasi suasana rapat (pexels.com/Jopwell)

Padahal, kata dia, hampir seluruh daerah di Indonesia telah selesai melakukan pembahasan APBD. Bahkan, di Provinsi NTB telah selesai pembahasan pada 30 Agustus lalu dan bahkan telah diparipurnakan.

"Mereka di provinsi sudah selesai dan telah diparipurnakan juga," sesalnya.

Tidak hanya itu, Badan Musyawarah (Banmus) tentang pembahasan RAPBD 2025 dijadwalkan 21 Agustus dan 6 September 2024 juga ditunda. Kemudian diminta oleh eksekutif untuk menjadwalkan ulang Banmus, tak kunjung dilakukan oleh pimpinan dewan.

3. Sebelumnya, anggota Banggar banting kursi

Rapat APBD Ditunda, Anggota DPRD Bima Segel Ruangan Ketua DewanFoto kursi dan sejumlah dokumen yang dibanting anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima (Dok/Istimewa)

Padahal, penandatanganan nota kesepakatan telah dilakukan oleh pimpinan dewan dengan Bupati Bima. Bahkan bupati sendiri dalam pidato resminya kerap mendorong jajaran, termasuk legislatif agar mempercepat proses itu.

"Karena berdasarkan UU nomor 23 tahun 2012 itu kan kita terlambat. Yang harusnya di Agustus kemarin itu, prosesnya sudah dimulai," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Banggar sempat mengamuk lantaran pihak eksekutif tak hadir mengikuti rapat yang telah dijadwalkan. Bahkan, ketika itu mereka sampai banting kursi dan sejumlah dokumen di ruang rapat paripurna DPRD Bima.

Baca Juga: 465 Pelamar CPNS Pemprov NTB Terpental di Seleksi Administrasi

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya