Pro Kontra Pacuan Kuda di Bima, LPA Tolak dan Polisi Tak Berikan Izin

Joki akan dispesialkan agar tak dianggap eksploitasi anak

Kota Bima, IDN Times - Rencana pagelaran lomba pacuan kuda Piala Wali Kota Bima di Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap memperoleh dukungan beberapa pihak. Dukungan muncul setelah digelar rapat Polres Bima Kota bersama KPAI, MUI, dan LPA beberapa waktu lalu. 

Meskipun dua pekan sebelumnya terjadi peristiwa nahas joki cilik tewas karena terjatuh saat balapan.

"KPAI dan MUI dukung pelaksanaan lomba pacuan kuda asalkan dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan usia joki minimal 10 tahun. Yang tolak lomba hanya tim dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima," kata Ketua Pecinta Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima Sudirman DJ dikonfirmasi, Sabtu (2/9/2023).

1. Polres Bima Kota tak terbitkan izin

Pro Kontra Pacuan Kuda di Bima, LPA Tolak dan Polisi Tak Berikan IzinFoto Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi SIK saat press release kasus Curanmor, Rabu (31/8/2022). (IDN Times/Juliadin)

Pro kontra di lapangan ini membuat Polres Bima Kota belum kunjung menerbitkan izin pacuan kuda dengan melibatkan joki cilik. Sehingga Pordasi belum bisa membuka pendaftaran. 

Meski begitu, Sudirman DJ memastikan bahwa lomba akan tetap dilaksanakan. Hal ini mengingat persiapan yang dilakukan pihaknya dan masyarakat sudah mencapai 95 persen.

"Mulai dari arena, penataan UMKM dan pengadaan tenda-tenda di sekitar lokasi. Jadi sayang, jika tidak dilaksanakan, tentu banyak masyarakat juga yang rugi," terangnya.

Baca Juga: Joki Cilik Pacuan Kuda Tewas, KemenPPPA Minta Praktiknya Dihentikan

2. Joki yang melanggar langsung diskualifikasi

Pro Kontra Pacuan Kuda di Bima, LPA Tolak dan Polisi Tak Berikan IzinDok. Kaba12.com

Meskipun demikian, Sudirman DJ memastikan akan menerapkan secara ketat aturan pacuan kuda di Bima, bila kepolisian sudah memberikan izin. Bagi yang melanggar, peserta langsung diskualifikasi tidak lagi diizinkan ikuti lomba.

Soal peristiwa tragis kematian joki cilik saat latihan, menurut Sudirman DJ tidak sepenuhnya menjadi kesalahan Pordasi. Apalagi latihan tersebut tanpa izin resmi dari Pordasi.

“Kami sadar itu kelalaian orangtua joki, tapi jangan event resmi harus dibatalkan karena persoalan itu," terangnya.

Sebab, kegiatan ini sudah menjadi tradisi masyarakat yang diakui oleh pemerintah bahkan sudah dianggarkan. Terlepas dari semua fasilitas joki termasuk APD sudah disiapkan untuk dipinjam pakai baik saat latihan maupun lomba digelar.

3. Joki akan dispesialkan agar tidak dianggap eksploitasi anak

Pro Kontra Pacuan Kuda di Bima, LPA Tolak dan Polisi Tak Berikan IzinDinas Pariwisata Kota Bima

Tidak hanya itu, joki juga dispesialkan selama event agar tidak dianggap eksploitasi anak. Misalnya, menyiapkan pemeriksaan kesehatan rutin setiap hari saat event, ruang belajar dan bermain yang didampingi langsung guru pembina.

“Jika ada yang sakit, maka mereka tidak boleh mengikuti pacuan. Kami juga tidak bisa mengabaikan karena itu menyangkut keselamatan joki,” bebernya.

Peristiwa joki jatuh juga tidak bisa dipungkiri terjadi saat event resmi berlangsung. Tapi kondisi mereka tetap baik-baik saja karena dilengkapi APD lengkap. Mulai dari pelindung kepala, wajah, badan, kaki hingga sepatu pelindung khusus.

“Pada event sebelum kami sudah menghadap ke kapolda membahas soal joki. Sejumlah event mulai dari Bima, Dompu, Sumbawa dan Lombok Tengah berlangsung lancar dan semua joki aman,” tandasnya.

Dia berharap Polres Bima Kota bisa mempertimbangkan kembali soal izin pacuan kuda di Sambinae. Sebab, event ini sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Bima, Dompu hingga NTB umumnya.

“Antusias masyarakat menyambut event pacuan kuda ini sangat luar biasa. Bukan hanya dari Bima Dompu, tapi juga dari Sumbawa hingga Lombok. Karena untuk ikut event ini minimal mereka harus mengeluarkan biaya Rp5 juta,” pungkasnya.

Baca Juga: Lomba Pacuan Kuda di Bima Tetap Digelar Meski Ada Joki Cilik Meninggal

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya