PPK Proyek pada Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Bima akan Diperiksa KPK

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa

Kota Bima, IDN Times- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri peran tersangka yang melibatkan eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi. Setelah sejumlah pejabat di PUPR dan BPBD Bima diperiksa, kini KPK kembali akan memeeriksa beberapa orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Informasi yang dihimpun, sejumlah PPK tersebut akan diperiksa dalam pekan ini. Rencananya, mereka akan diperiksa di gedung Markas Komando (Mako) Brimob Bima yang dipinjam pakai oleh KPK.

1. Pemeriksaan dilangsungkan pekan ini

PPK Proyek pada Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Bima akan Diperiksa KPK(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Salah seorang mantan PPK inisial AR yang dikonfirmasi membenarkan dirinya akan diperiksa KPK. Pemeriksaan oleh mereka rencananya akan dilangsungkan pada pekan ini.

"Benar ada surat panggilan. PPK yang dipanggil ini selain dari PPK pada Dinas PUPR dan BPBD," ungkap dia dikonfirmasi Selasa pagi (7/11/2023).

Baca Juga: Pj Wali Kota Bima Batalkan Pelantikan 26 Pejabat

2. Juru bicara tak tahu berapa orang PPK yang akan diperiksa

PPK Proyek pada Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Bima akan Diperiksa KPKBagian depan kantor Wali Kota Bima dijaga ketat personel bersenjata lengkap. (IDN Times/Juliadin)

Senada juga disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Mahfud saat dikonfirmasi hal tersebut. Hanya saja mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bima ini tidak tahu pasti berapa orang PPK akan diperiksa oleh KPK.

"Cuma saya gak tahu berapa orang semuanya yang akan diperiksa," kata Mahfud yang juga juru bicara Pemkot Bima ini.

Diberitakan sebelumnya, beberapa hari lalu, KPK memeriksa mantan PPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima inisial SR. Dia dipanggil lalu diperiksa di gedung Merah Putih Jakarta.

Pemeriksaan itu karena diduga tersangka Muhammad Lutfi ikut intervensi keterlibatan SR. Terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa selama SR menjabat sebagai PPK Dikbud.

3. Eks Wali Kota Bima ditetapkan tersangka

PPK Proyek pada Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Bima akan Diperiksa KPKMantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi resmi ditahan KPK pada Kamis (5/10/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga melakukan korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi pada sejumlah paket proyek.

Untuk mengungkap aliran dugaan korupsi ini, lembaga antirasuah bahkan terjun langsung di Kota Bima. Mereka mencari barang bukti dokumen dengan menggeledah sejumlah tempat, seperti ruang kerja Wali Kota Bima, Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Tidak hanya itu, KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kemudian penggeledahan dilanjutkan di kediaman Wali Kota, perusahaan mebel milik ipar dari istri serta perusahaan air minum milik mertua di Kecamatan Asakota. Termasuk, rumah eks Kabag PBJ, serta rumah Kabid cipta karya dan rumah kepala UPT Workshop dinas PUPR.

Dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat tersebut, KPK menyita beberapa dokumen penting sebagai. Tiga di antaranya, dokumen dan catatan keuangan hingga beberapa unit alat elektronik.

KPK juga sudah menahan Muhammad Lutfi. Penahanannya diperpanjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 1.137 Guru Honorer di Bima Lolos PPPK Tanpa Tes

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya