Pemilik Protes, Pemda Bima Terlalu Lama Meminjam Lahan Warga

Lahan mereka dipinjam untuk pembuatan jembatan darurat

Bima, IDN Times - Sejumlah pemilik lahan di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima melakukan blokade jalan. Mereka menutup jalan menggunakan batu karena tak terima lahannya terlalu lama dipinjam oleh Pemda Bima untuk membangun jembatan darurat pada tahun 2021.

"Karena lahan itu rencananya akan segera dipakai oleh pemilik untuk bangun rumah," kata Kapolsek Madapangga, Ipda Kader yang dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).

1. Pemerintah dituntut bangun jembatan pada titik jembatan yang ambruk 2021

Pemilik Protes, Pemda Bima Terlalu Lama Meminjam Lahan WargaIlustrasi jembatan (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Dalam tuntutannya, sejumlah warga meminta pemerintah daerah (Pemda) agar segera merobohkan jembatan darurat. Kemudian dibangun permanen di lokasi jembatan ambruk diterjang banjir bandang pada tahun 2021 lalu.

"Tuntutan mereka hanya itu, tidak ada permintaan yang lain," bebernya.

Sebelum menutup jalan, masyarakat setempat sudah bersurat ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai tuntutan tersebut. Namun surat dari mereka disebut tidak digubris, hingga akhirnya berujung melakukan blokade jalan.

"Sebelum ada aksi ini, mereka sudah bersurat lebih awal ke dinas terkait. Cuma saat itu belum ada hasil yang bisa mereka pegang," beber dia.

Baca Juga: Lomba Pacuan Kuda di Bima Tetap Digelar Meski Ada Joki Cilik Meninggal

2. Pemilik lahan sepakat akan berikan izin penggunaan lahan

Pemilik Protes, Pemda Bima Terlalu Lama Meminjam Lahan Wargailustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima, Farid membenarkan ada aksi dari sejumlah pemilik lahan dari warga Desa Rade dan Bolo. Bahkan pihaknya bersama Kapolres Bima, BPBD dan Dinas Perkim langsung temui masyarakat di lokasi.

"Jalannya sudah mereka buka setelah dibuatkan tiga item kesepakatan. Sudah gak ada masalah lagi," katanya dikonfirmasi via ponsel, Senin (21/8/2023).

Dalam kesepakatan itu, memuat tentang komitmen bersama dalam bentuk surat pernyataan izin penggunaan lahan sebelum pembangunan jembatan permanen. Surat pernyataan tersebut bahkan masing-masing telah mereka tandatangani.

"Ada tiga item kesepakatan, cuma saya gak ingat," saran Farid.

3. Jembatan darurat dibangun dari anggaran bantuan TNI

Pemilik Protes, Pemda Bima Terlalu Lama Meminjam Lahan WargaMata Uang Rupiah. (Mohamad Trilaksono/PxHere)

Sebagai informasi, jembatan permanen penghubung sejumlah desa di Kecamatan Madapangga itu ambruk akibat diterjang banjir bandang pada tahun 2021 lalu. Seiring waktu bergulir, jembatan darurat lalu dibangun dari anggaran yang bersumber dari bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Lokasi jembatan darurat ini dibangun di arah samping jembatan ambruk. Sementara pada setiap ujung jembatan darurat dibangun di atas lahan milik sejumlah warga setempat.

Baca Juga: Investor Cina Gelontorkan Rp6,5 Triliun Bangun Kereta Gantung di NTB 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya