Gertak Warga Pakai Parang saat Mabuk, Pria di Bima ini Dikeroyok Massa

Pada korban diamankan juga BB narkoba

Kota Bima, IDN Times - Seorang pria inisial MP, diamankan tim Puma I Satreskrim Polres Bima Kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Rabu (14/8/2024). Pemuda berusia 29 tahun ini diamankan dengan kondisi babak belur setelah dikeroyok massa di Kelurahan Mande, Kota Bima.

Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean mengatakan, MP dikeroyok karena menggertak warga yang sedang duduk di Kelurahan Mande pakai sebilah parang. Saat itu, dia dalam kondisi mabuk berat, diduga usai konsumsi narkoba atau alkohol.

"Pelakunya seperti orang yang mabuk alkohol dan narkoba," katanya dikonfirmasi Rabu (14/8/2024).

1. Warga keroyok pelaku

Gertak Warga Pakai Parang saat Mabuk, Pria di Bima ini Dikeroyok MassaIlustrasi amukan massa. (IDN Times/Sukma Shakti

Warga yang merasa terancam kemudian melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku hingga babak belur. Untungnya, dia cepat diselamatkan setelah Tim Puma I tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Beruntung Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid segera datang dan mengamankan MP bersama parangnya," ujar Punguan.

Baca Juga: Bansos Jokowi Berisi 10 Kg Beras di Bima Berlanjut hingga Desember

2. Ditemukan narkoba

Gertak Warga Pakai Parang saat Mabuk, Pria di Bima ini Dikeroyok MassaPixabay

Hasil pemeriksaan badan, tim menemukan sebungkus klip narkoba dan klip kosong di kantong celana pelaku. Kemudian turut diamankan juga handphone, dompet, serta uang tunai sebesar Rp2,8 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

"Uang jutaan rupiah ini diduga dari hasil jualan narkoba, jadi kita amankan dulu untuk sementara waktu," bebernya.

3. Pelaku dibawa ke polres

Gertak Warga Pakai Parang saat Mabuk, Pria di Bima ini Dikeroyok Massailustrasi penjara (unsplash.com/Khashayar Kouchpeydeh)

Setelah pemeriksaan badan, terduga pelaku kemudian digelandang ke Mako Polres Bima Kota bersama dengan barang bukti yang diamankan. Selanjutnya, dia akan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Polres untuk diproses hukum," pungkas Punguan.

Baca Juga: Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Balita Diduga Disiksa Pengasuh di Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya