Gaji Tak Dibayar, Kantor PDAM Bima Sudah 10 Hari Disegel Eks Karyawan 

Kantor PDAM Bima disegel karena gaji 29 bulan tak dibayar

Bima, IDN Times - Polemik di lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih tak terurai. lagi-lagi puluhan eks karyawan kembali menyegel kantor PDAM yang kini sudah berlangsung 10 hari terakhir.

Mereka menyegel Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu akibat dari luapan kekecewaannya. Karena pihak PDAM tak membayar tunggakan gaji selama 29 bulan sesuai perintah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Mataram dan Mahkamah Agung (MA).

Informasi yang diperoleh, PDAM Bima merupakan satu di antara 8 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mendapat penyertaan modal dari APBD. BUMD yang menyeret nama Bupati Bima hingga dipanggil Kejati NTB ini, terakhir mendapat penyertaan modal Rp500 juta pada tahun 2019 lalu.

1. Sejumlah spanduk yang terpanjang berisi kritik terhadap Bupati dan DPRD

Gaji Tak Dibayar, Kantor PDAM Bima Sudah 10 Hari Disegel Eks Karyawan Sejumlah spanduk kritik yang terpanjang di dinding Kantor PDAM Bima (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Pantauan langsung di lokasi, terlihat sama sekali tidak ada aktivitas perkantoran di lingkup PDAM Bima. Dari pagar hingga pintu utama kantor setempat masih disegel eks karyawan mengunakan bambu dan kayu.

Kemudian di bagian dinding kantor tampak sejumlah spanduk yang terpanjang berisi sejumlah tuntutan dan kritik keras terhadap Bupati dan DPRD. Bahkan mereka juga menulis di bagian dinding, tidak akan membuka segel sebelum Direkrut PDAM turun ke lokasi.

Baca Juga: Pemda Bima Tawarkan Pantai Pink Dikelola Pihak Swasta

2. Mobil bekas terguling di halaman Kantor PDAM

Gaji Tak Dibayar, Kantor PDAM Bima Sudah 10 Hari Disegel Eks Karyawan Foto kondisi PDAM Bima usai disegel karyawan (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Selain itu, di halaman PDAM juga terlihat sebuah mobil mini yang terguling dengan tumpukan kayu. Mobil tersebut diduga sengaja diseret oleh puluhan eks karyawan saat gelar demonstrasi pada pekan lalu.

Pada mobil bekas itu, tertulis tudingan terhadap Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri. Mereka menuding otak Bupati Bima miring tidak lain seperti kondisi mobil tersebut.

"Mobil miring, miring otak Bupati Bima," tulis mereka.

3. Pemda jaring pimpinan baru PDAM

Gaji Tak Dibayar, Kantor PDAM Bima Sudah 10 Hari Disegel Eks Karyawan Ilustrasi PDAM, PDAM Kota Balikpapan (IDN Times/M.Maulana)

Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin yang dikonfirmasi tak menampik PDAM saat ini disegel eks karyawan. Hal itu dinilai wajar dilakukan sebagai luapan kekecewaan atas masalah yang mereka hadapi.

"Soal segel menyegel itu urusan mereka. Nanti mereka akan tanggung sendiri jika ada fasilitas yang dirusak," katanya dikonfirmasi, Kamis siang (22/6/2023).

Suryadin memastikan, bahwa PDAM saat ini sedang dalam upaya perbaikan manajemen. Hal ini ditandai dengan adanya rekrutmen dan seleksi manajemen baru bagi PDAM Bima.

"Saat ini sedang berjalan. Langkah ini hasil konsultasi Pemda dengan pihak terkait, seperti BPKP, Kemendagri dan lain-lain," terang dia.

Sementara terkait tunggakan gaji karyawan yang belum dibayar perusahaan, nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh manajemen PDAM yang baru. Begitu juga dengan metode dan teknis pembayaran tunggakan.

"Mereka yang lebih tahu, itu urusan bisnis mereka nanti. Hal terpenting saat ini, semoga pimpinan baru PDAM nanti bisa menyehatkan perusahaan," tandasnya.

Baca Juga: 2.261 Warga Bima Diduga Terpapar TBC, 300 Orang Dinyatakan Positif 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya