Daftar Jadi Caleg, Dua Kades di Bima Mantap Mengundurkan Diri

Surat pemberhentian jabatan telah diajukan ke Bupati Bima

Bima, IDN Times - Pesta demokrasi pemilihan umum Calon Legislatif (Caleg) akan dihelat serentak pada tahun 2024 mendatang. Setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama berlaga pada agenda lima tahunan tersebut, tak terkecuali bagi Kepala Desa (Kades).

Di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terdapat dua Kades yang ikut kontestasi caleg tersebut. Dua Kades ini berada di Kecamatan Soromandi, masing-masing Kades Lewintana, Hidayat dan Kades Sai, Amirudin.

1. Sibuk urus administrasi

Daftar Jadi Caleg, Dua Kades di Bima Mantap Mengundurkan Diriilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Camat Soromandi, Zulkifli yang dikonfirmasi membenarkan dua Kades setempat akan mengikuti kontestasi Caleg 2024 mendatang. Bahkan keduanya tengah sibuk mengurus administrasi sebagai syarat mengikuti seleksi.

"Iya benar, di wilayah saya ada 2 Kades yang akan mengikuti Caleg," kata Zulkifli dihubungi IDN Times, Jumat siang (5/5/2023). 

Baca Juga: Target Produksi Jagung 2023 di Bima Sebanyak 527 Ribu Ton

2. Dokumen pemberhentian Kades telah diajukan ke Bupati Bima

Daftar Jadi Caleg, Dua Kades di Bima Mantap Mengundurkan DiriBupati Bima saat meninjau Kantor Dinas Peternakan, salah satu aset yang akan diserahkan ke Pemkot Bima, Kamis (9/6/2022).(Juliadin/IDN Times)

Masing-masing dokumen pemberhentian mereka sebagai Kades, diakui Zulkifli telah diajukan ke Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri. Berkas tersebut diajukan untuk dievaluasi pada Kamis (4/5/2023) kemarin.

"Dokumen pemberhentianya sudah kami ajukan, Kamis kemarin. Sekarang tinggal menunggu hasil evaluasi dari Bupati Bima," bebernya.

Sementara itu, sisa waktu kepemimpinan dua Kades itu kata Zulkifli relatif berbeda. Untuk Kades Ntana, masih tersisa 1,5 tahun, sementara bagi Kades Sai sekitar 3 tahun.

"Berbeda dia, ada 1,5 hingga sekitar 3 tahun masa kepemimpinan yang tersisa," katanya. 

2. Hak politik masing-masing Kades

Daftar Jadi Caleg, Dua Kades di Bima Mantap Mengundurkan DiriIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait Kades yang lepas Jabatan hanya ingin ikut Caleg, menurut dia hal yang lumrah dalam berdemokrasi. Mereka memiliki kesempatan yang sama ikut kontestasi apapun jenisnya, asalkan penuhi kualifikasi yang ditentukan.

"Hak mereka kalau untuk itu, tidak bisa kami larang semasih prosesnya sesuai aturan yang berlaku," tandas Zulkifli.

Baca Juga: Maling Motor di Bima Ditangkap saat Tidur, Ingin Kabur dan Ditembak

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya