Ayah di Dompu yang Perkosa Anak Kandungnya Kini Tersangka

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Dompu, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Is sebagai tersangka. Pria berusia 34 tahun asal Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa itu jadi tersangka, lantaran tersandung kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.

"Dia ditetapkan tersangka oleh penyidik beberapa hari lalu," jelas Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu, Ipda Ade Helmi, Kamis (1/12/2022).

1. Diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual

Ayah di Dompu yang Perkosa Anak Kandungnya Kini Tersangkadok. kalderanews.com

Ade Helmi mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka diduga melanggar pasal, 76 D Jo pasal 81 ayat 1 dan 3 atau pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

"Atau pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukuman Pidana (KUHP)," terang dia.

Baca Juga: Sakit-sakitan, TKW Asal Bima Tewas di Sebuah Kontrakan di Malaysia 

2. Terancam 15 tahun kurungan penjara

Ayah di Dompu yang Perkosa Anak Kandungnya Kini TersangkaIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari rangkaian pasal tersebut, tersangka terancam hukuman lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dengan denda lima miliar dan ditambah 1/3, karena tersangka Is merupakan ayah kandung korban.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Ade Helmi.

3. Korban diancam saat diperkosa

Ayah di Dompu yang Perkosa Anak Kandungnya Kini TersangkaMetro

Diberitakan sebelumnya, tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandung di Kecamatan Hu'u ini terungkap pada tanggal 15 November lalu. Kasus tersebut terbongkar setelah korban bercerita ke salah seorang keluarga. 

Di hadapan keluarga, dia mengaku telah diperkosa oleh tersangka berulang kali. Terakhir, korban yang ditinggal sang ibu jadi TKW Malaysia ini diperkosa di dalam kamar rumah ketika mengambil gelang karet. 

Saat aksi pemerkosaan berlangsung, korban mengaku dibawah pengancaman tersangka. Bahkan kerap dipukul oleh ayahnya ketika dia berusaha bereriak dan melakukan perlawanan.

Baca Juga: Pantai Cendana Bima, Ada Tebing Berlapis dan Gua Peninggalan Jepang

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya