Ayah di Bima Perkosa Anak Tiri Sejak SD hingga SMP

Pelaku babak belur diamuk massa

Bima, IDN Times - Seorang pria inisial SY diamankan polisi, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 23.10 Wita. Pria 46 tahun, warga Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima ini dibekuk atas dugaan telah memperkosa anak tirinya sejak korban di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga masuk SMP. 

"Korban dilaporkan telah diperkosa berulang kali dari SD hingga SMP disertai ancaman pelaku. Terakhir dia diperkosa, Jumat malam (10/3/2023)," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

1. Pelaku dihakimi massa

Ayah di Bima Perkosa Anak Tiri Sejak SD hingga SMPMetro

Aksi terduga pelaku kemudian terendus keluarga korban. Mereka dengan sigap mendatangi pelaku dan langsung menghakiminya, hingga membuat dia babak belur diamuk massa.

Polisi kemudian datang mengamankan terduga pelaku. Saat itu kondisinya sudah babak belur.

"Kami amankan pelaku setelah sempat diamuk massa," terangnya. 

Baca Juga: Hanyut Terseret Arus Sungai, Bocah di Bima Ditemukan Tewas Mengapung

2. Diamankan di Polres Bima

Ayah di Bima Perkosa Anak Tiri Sejak SD hingga SMPIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tidak lama setelah mengamankan pelaku dari amukan massa, tim Polsek Ambalawi kemudian menggiring SY ke Mako Polres Bima Kota. Dia digelandang ke Polres untuk mencegah gejolak susulan dari keluarga korban.

"Sekarang terduga pelaku SY sedang kami proses," bebernya

3. Keluarga dimbau tidak main hakim sendiri

Ayah di Bima Perkosa Anak Tiri Sejak SD hingga SMPgoogle

Karena pelaku sudah diamankan, Jufrin mengimbau terhadap keluarga korban agar tidak main hakim sendiri. Polisi meminta mereka agar penanganan kasus tersebut diserahkan ke pihak berwajib.

"Sudah kami ingatkan. Alhamdulillah kondisi di sana sudah terpantau kondusif hingga sekarang," tandasnya.

Baca Juga: Puluhan Guru di Bima Dibatalkan Jadi PPPK oleh Kemendikbud

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya