8 Remaja di Bima Ditangkap Polisi Usai Memanah Pengendara Motor

Panah menancap di pinggang korban

Bima, IDN Times - Tim gabungan Polres Bima mengamankan remaja inisial SR (17) bersama 7 orang teman sebayanya. Mereka dibekuk polisi atas dugaan telah memanah korban inisial SS (15), warga Desa Kalampa Kecamatan Woha, pada Kamis malam (9/3/2023). 

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan, insiden pemanahan ini berawal saat korban mengendarai sepeda motor bersama seorang rekannya. Korban yang juga masih SMP keluar bersama rekannya itu hendak pergi membeli nasi goreng di Desa Samili.

1. Dipanah di bagian pinggang

8 Remaja di Bima Ditangkap Polisi Usai Memanah Pengendara MotorBarang bukti anak panah atau busur panah beserta ketapel atau pelontar yang diamankan polisi di Makassar. (Istimewa)

Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dipanah oleh terduga pelaku hingga mengenai pinggang. Kemudian dia memberitahukan kepada rekanya dan langsung melarikannya ke Puskesmas Woha untuk mendapat perawatan medis.

Karena panah masih menancap di pinggang, oleh dokter setempat merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Tingkat keparahan luka cukup tinggi, sehingga harus dilakukan operasi mengeluarkan anak panah yang menancap.

"Korban langsung dirujuk ke RSUD Bima menggunakan mobil ambulance Puskesmas Woha," terangnya, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Tak Bisa Akad Nikah di KUA Kecamatan Wawo Bima karena Terendam Banjir

2. Ditangkap polisi

8 Remaja di Bima Ditangkap Polisi Usai Memanah Pengendara MotorIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Insiden berdarah ini kemudian terendus Polres Bima, sehingga dilakukan rangkaian penyelidikan. Dalam penyelidikan itu, mereka mengumpulkan keterangan korban dan para saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Terduga pelaku SR bersama tujuh orang rekanya akhirnya berhasil kami bekuk," terangnya.

3. Diamankan di Polres Bima

8 Remaja di Bima Ditangkap Polisi Usai Memanah Pengendara MotorIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kini terduga pelaku bersama tujuh orang temanya langsung digelandang ke Mako Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. Mereka diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa satu katapel dan dua anak panah yang terbuat dari besi.

"Sekarang mereka masih kami proses," tandas Adib Widayaka.

Baca Juga: Puluhan Guru di Bima Dibatalkan Jadi PPPK oleh Kemendikbud

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya