26 Calon Jemaah Haji di Bima Terancam Gagal Berangkat

Batas pembayaran biaya haji pada 12 Mei mendatang

Bima, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, mencatat baru 455 orang Calon Jemaah Haji (CJH) yang sudah melunasi biaya keberangkatan. Sedangkan yang belum melakukan pembayaran hingga saat ini sebanyak 26 orang. 

"CJH yang sudah melunasi biaya keberangkatan 455 orang. Sedangkan yang belum, masih 26 orang jemaah," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bima, Ikhwan Zulkifli dihubungi IDN Times, Selasa (9/5/2023).

1. Jatuh sakit dan meninggal dunia

26 Calon Jemaah Haji di Bima Terancam Gagal Berangkatpixabay/pexels

Puluhan jemaah yang belum melakukan pembayaran ini merupakan mereka yang tersandung ragam persoalan. Mulai dari mereka yang mengidap penyakit, hingga sebagian besar lain telah dilaporkan meninggal dunia.

"Mereka tidak membayar, sebagian meninggal dan sebagian karena sakit ingin melimpahkan porsi ke ahli warisnya," terang Ikhwan.

Baca Juga: Harga Garam di Bima Naik Drastis, Kini Rp480 Ribu Sekarung

2. Terancam gagal diberangkatkan

26 Calon Jemaah Haji di Bima Terancam Gagal BerangkatIlustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Bagi para jemaah yang sakit, namun tak kunjung melunasi biaya keberangkatan hingga 12 Mei mendatang, mereka terancam gagal diberangkatkan. Porsi keberangkatan akan dialihkan ke ahli waris atau jemaah yang memiliki urutan nomor di bawah mereka.

"Batas pembayaran haji 12 Mei nanti. Jika mereka gak kunjung membayar, otomatis mereka gagal berangkat. Porsi akan dialihkan ke peserta yang memiliki urutan di bawah mereka," terangnya.

3. Kuota tahun ini lebih banyak dibanding 2022 lalu

26 Calon Jemaah Haji di Bima Terancam Gagal BerangkatIlustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Menurut Ikhwan, kuota keberangkatan haji tahun 2023 ini jauh lebih banyak dibandingkan 2022 lalu. Bahkan tahun ini, lebihnya 100 persen dari tahun sebelumnya, karena saat itu sengaja dibatasi pemerintah lantaran pengaruh pandemik COVID-19.

"Lupa lagi saya angkat pasti berbandinganya. Pokoknya kuota tahun ini lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2022 lalu," tandas Ikhwan.

Baca Juga: Empat ASN di Bima Diperiksa Jaksa Terkait Penggunaan Dana SPPD

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya