Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Mataram, IDN Times - Kasus pernikahan anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terbilang masih cukup tinggi. Berdasarkan data Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB tahun 2020, jumlah perkawinan anak mencapai 805 kasus.

Kasus pernikahan anak pada 2020 meningkat tajam dibandingkan tahun 2019 sebanyak 332 kasus. Data perkawinan anak tersebut berdasarkan dispensasi nikah yang dicatat Kantor Urusan Agama Kemenag kabupaten/kota di Provinsi NTB.

1. Kasus pernikahan anak di NTB

Kasus perkawinan anak di NTB tahun 2019bdan 2020 (Sumber : Kanwil Kemenag NTB)

Angka pernikahan anak tertinggi pada 2020 berada di Bima 235 kasus. Kemudian Lombok Tengah 148 kasus, Lombok Barat dan Lombok Utara 135 kasus, Dompu 128 kasus, Sumbawa 117 kasus, Lombok Timur 43 kasus, Sumbawa Barat 16 kasus dan Kota Mataram 8 kasus.

Sedangkan pada 2019, angka pernikahan anak tertinggi juga berada di Bima 93 kasus, Sumbawa 77 kasus, Lombok Barat dan Lombok Utara 69 kasus, Lombok Tengah 33 kasus, Lombok Timur 31 kasus, Sumbawa Barat 15 kasus, Dompu 8 kasus, dan Kota Mataram 6 kasus.

2. Kasus anak dikawinkan karena pulang malam

Editorial Team

Tonton lebih seru di