Mataram, IDN Times - Alih-alih menikmati masa tua, seorang pria lanjut usia asal Surabaya Jawa Timur (Jatim) harus berurusan dengan aparat hukum. Aki-aki berinisial SMB (65) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Sumbawa.
Lewat jasa ekspedisi, pelaku menerima paketan narkoba yang disamarkan lewat pengiriman barang berbentuk boneka, Minggu (27/3/2022) pukul 13.20 Wita. Pengiriman barang memanfaatkan jasa ekspedisi di Jalan Cenderawasih No 121 Kel Brang Biji Kecamatan Kabupaten Sumbawa NTB.