BPR NTB Syariah Disiapkan Putus Jeratan Rentenir dan Bank Subuh

- Pemprov NTB menargetkan konversi BPR NTB menjadi BPR NTB Syariah rampung akhir 2026 dan beroperasi penuh awal 2027 untuk melawan jeratan rentenir serta bank subuh.
- Strategi baru membagi pasar: Bank NTB Syariah menangani usaha mikro ke atas dan cashflow ASN, sedangkan BPR NTB Syariah fokus usaha mikro-ultra mikro serta PPPK.
- BPR NTB Syariah akan menjadi anak usaha Bank NTB Syariah; proses konversi menunggu RUPS dan persetujuan OJK, sementara aset ditargetkan mencapai Rp1,4 triliun pada 2026.
Mataram, IDN Times - Pemprov NTB menargetkan seluruh proses konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB dari konvensional menjadi syariah rampung akhir 2026. Sehingga pada awal 2027 dapat beroperasi penuh menjadi PT BPR NTB Syariah.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan langkah ini sekaligus menyempurnakan transformasi seluruh lembaga keuangan yang berada di bawah Pemprov NTB mulai dari Bank NTB Syariah, PT Jamkrida NTB Syariah dan menyusul PT BPR NTB Syariah.
Iqbal mengatakan kehadiran PT BPR NTB Syariah bukan sekadar bisnis perbankan. Dia meminta BPR NTB Syariah dapat melawan "bank subuh" dan rentenir yang sudah meresahkan masyarakat. Selama ini, kata Iqbal, banyak masyarakat yang menjadi korban jeratan rentenir hingga praktik yang kerap disebut sebagai "bank subuh".
"Salah satu yang menjadi keprihatinan saya saat kampanye kemudian ketemu dengan masyarakat, dampak dari bank subuh dan rentenir dampaknya sudah besar. Berapa ribu rumah tangga yang hancur gara-gara pinjaman bank subuh dan rentenir. Yang jadi korban adalah masyarakat," kata Iqbal di Mataram, Rabu (14/10/2026).
1. Penataan ulang strategi bisnis lembaga keuangan milik daerah

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir) Kehadiran BPR NTB Syariah diproyeksikan menjadi bantalan ekonomi kerakyatan untuk memutus rantai ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi yang merusak keharmonisan rumah tangga. Iqbal menjelaskan bahwa transformasi ini dibarengi dengan penataan ulang strategi bisnis lembaga keuangan milik daerah.
Jika sebelumnya Bank NTB dan BPR NTB kerap bersaing di segmen pasar yang sama, kini pembagian peran telah ditetapkan. Bank NTB Syariah fokus pada pembiayaan sektor usaha mikro ke atas serta pengelolaan cashflow Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sedangkan BPR NTB Syariah akan fokus menyasar segmen pembiayaan usaha mikro hingga ultra mikro. Serta pengelolaan keuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.
2. BPR NTB Syariah akan menjadi anak usaha Bank NTB Syariah

Bank NTB Syariah. (IDN Times/Muhammad Nasir) Eks Duta Besar Indonesia untuk Turki itu mengungkapkan bahwa Pemprov NTB akan mengintegrasikan Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah. Dia mengatakan Bank NTB Syariah akan menjadi holding lembaga keuangan milik daerah, dimana BPR NTB Syariah akan menjadi anak usahanya. Sehingga koordinasi strategi, berbagi pasar, dan upaya saling menguatkan dapat berjalan lebih efektif.
Dia mengungkapkan kondisi keuangan kedua lembaga lembaga keuangan milik daerah ini semakin sehat. Bank NTB Syariah yang sempat mengalami kerugian akibat transaksi tahun sebelumnya, kini mulai mencetak keuntungan sejak Februari dan Maret lalu. Begitu juga dengan BPR NTB yang tengah merampungkan proses penyehatan sebelum resmi dikonversi.
3. BPR NTB Syariah ditargetkan beroperasi penuh awal 2027

Ilustrasi UMKM lokal NTB saat ajang MotoGP Mandalika 2026. (IDN Times/Muhammad Nasir) Direktur Utama PT BPR NTB, Faisal mengatakan proses menuju konversi syariah telah berjalan sesuai jadwal. Pada awal November mendatang, diagendakan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Setelah RUPS, berkas permohonan konversi termasuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang baru serta susunan pengurus akan langsung diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan ini juga menandai lahirnya identitas baru dengan mengusung nama BPR NTB Syariah Bangkit Bersama beserta logo baru, yang dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada awal 2027.
Faisal mengungkapkan hingga Juni, porsi kredit UMKM di BPR NTB telah mencapai 56 persen untuk pembiayaan produktif. Mayoritas pembiayaan berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp15 juta, dengan batas maksimal Rp100 juta.
Dia menjelaskan BPR NTB juga mendapat penugasan khusus dari Pemkab Lombok Utara dan Lombok Barat untuk mengelola program subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah tanpa bunga atau margin. Di mana bunganya ditanggung oleh pemerintah daerah. Sedangkan Pemprov NTB akan memulai program KUR daerah pada 2027 mendatang.
Saat ini, kata Faisal, total aset BPR NTB berada di angka Rp1,3 triliun dan ditargetkan meningkat menjadi Rp1,4 triliun pada akhir tahun 2026. "Kalau nilai aset sekarang Rp1,3 triliun. Kami targetkan akhir tahun Rp1,4 triliun," ungkapnya.


















