Mataram, IDN Times - Bea Cukai Mataram menelusuri asal emas batangan yang diselundupkan di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bea Cukai Mataram mengikuti asistensi dari Polda NTB sebagai Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kepala Bea Cukai Mataram, Zaeni Rokhman mengatakan dalam kasus penyelundupan emas seberat 5,3 Kg di Bandara Internasional Lombok, pihaknya menangani dari aspek kepabeanan. "Untuk penelusuran darimananya tentu kita mengikuti asistensinya dari Korwas PPNS. Karena penyidikan PPNS didampingi dari Korwas Polda NTB," kata Rokhman dikonfirmasi di Kantor Kanwil DJPb NTB, Selasa (20/10/2026).
