Mataram, IDN Times - Kabar baik bagi 28 pelamar Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) prioritas 1 (P1) lingkup Pemprov NTB yang dibatalkan penempatannya dalam seleksi Guru PPPK 2022. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB mendapatkan informasi dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bahwa mereka akan diprioritaskan dalam seleksi Guru PPPK 2023 tanpa tes.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB Aidy Furqan dikonfirmasi Kamis (16/3/2023) mengatakan sebanyak 3.043 pelamar P1 Guru PPPK di seluruh Indonesia hanya dibatalkan penempatannya, bukan kelulusannya. Sehingga akan tetap diprioritaskan menjadi Guru PPPK. Secara otomatis mereka akan diikutsertakan dalam proses seleksi Guru PPPK 2023 tanpa mengikuti tes lagi.