Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah membentuk bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Sayangnya, tak banyak dari bank sampah dan TPS3R itu yang beroperasi optimal. Keberadaannya kini antara ada dan tiada.
Dari data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, jumlah bank sampah sejak tahun 2018 hingga 2023 ini sebanyak 25.540 unit. Sementara jumlah TPS3R sebanyak 7.757 tempat. Semuanya tersebar di 363 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Sementara itu, hasil input dari 202 kabupaten dan kota se-Indonesia menyebutkan jumlah timbunan sampah nasional mencapai 21,1 juta ton pada tahun 2022. Dari total produksi sampah nasional tersebut, 65,71 persen atau 13,9 juta ton dapat terkelola, sedangkan sisanya yaitu 34,29 persen atau 7,2 juta ton belum terkelola dengan baik. Volume sampah ini bisa lebih banyak apabila semua daerah melakukan input data.
Produksi sampah terus meningkat setiap tahun. Total timbulan sampah dari 37 provinsi di Indonesia yaitu sebanyak 36 juta ton. Komposisi sampah juga cukup beragam. Sisa makanan menjadi penyumbang sampah terbanyak, mencapai 40,79 persen. Disusul sampah plastik sebanyak 17,96 persen, kemudian kayu dan ranting 12,97 persen. Sisanya merupakan sampah karton, kain, logam, karet, kaca, dan lainnya.
Dari komposisi tersebut, sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga, mencapai 38,38 persen. Disusul sampah dari pasar 27,67 persen, dan perniagaan sebanyak 14,38 persen. Sisanya berasal dari perkantoran, fasilitas publik dan lainnya.
Untuk mengurangi volume sampah tersebut, peran bank sampah dan TPS3R sangat penting. Namun demikian, tak semua bank sampah dan TPS3R beroperasi dengan baik. Sehingga pengelolaan sampah menjadi tidak maksimal.
Lantas, seperti apa pengelolaan sampah di daerah? Berikut kami rangkum kondisi bank sampah dan TPS3R di beberapa daerah.