Pria Paruh Baya Perkosa Anak Tirinya yang Masih SMP
Pihak keluarga melapor ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pelaku berinisial KH alias Alpin (44) atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya siang tadi dan sekarang sudah kami amankan di Mapolres," kata Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili dilaporkan Antara dari Mataram, Jumat (5/1/2024).
1. Kasusnya dalam penanganan Polres Sumbawa
Tindak lanjut penangkapan itu, kata dia, proses hukum KH terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kini berada di bawah penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumbawa.
"Jadi, kasusnya kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh unit PPA," ujarnya.
Baca Juga: Barapan Kebo Sumbawa Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda