Ketua KPU NTB Diusir dalam Rapat Pleno Terbuka di Lombok Tengah
Ketua KPU NTB dianggap tidak punya hak pendapat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) M Khuwailid diusir oleh sejumlah saksi dari partai politik pada acara pleno kabupaten yang diselenggarakan oleh KPU Lombok Tengah di Aerotel Praya pada Sabtu (2/3/2024).
Mereka berpendapat bahwa Khuwailid tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pendapat dalam pleno terbuka tersebut.
"Anda tidak memiliki kewenangan, silakan keluar," ujar Tajir Syahroni, salah satu saksi dari partai politik, dalam acara pleno terbuka di Praya.
1. Protes dari saksi parpol
Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang diadakan oleh KPU Lombok Tengah mendapat protes dari sejumlah saksi dan Bawaslu Lombok Tengah.
Mereka mengkritik bahwa pleno di tingkat kecamatan atau PPK belum selesai semua. Oleh karena itu, mereka meminta KPU Lombok Tengah menunda pleno tingkat kabupaten sampai pleno tingkat kecamatan selesai semua.
Baca Juga: Kiprah 5 Bek Tengah AFC Bournemouth pada Paruh Musim 2023/2024