Truk Jungkit Dilarang Beroperasi Selama Puncak Arus Mudik Lebaran
Tambang galian C diimbau tutup sementara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Polres Lombok Timur (Lotim) mengambil kebijakan yang cukup tegas, yakni melarang dump truck atau truk jungkit pengangkut material tambang galian C beroperasi saat puncak arus mudik lebaran. Hal ini bertujuan demi kelancaran arus mudik lebaran 2024,
Bukan hanya melarang operasional truk jungkit, Polres Lotim juga membangun sejumlah pos Pengamanan dan Pos Pelayanan. Harapannya, mudik lebaran tahun ini berjalan lancar.
1. Dilarang mulai H-3 lebaran
Kapolres Lotim, AKBP Herianto mengatakan, dump truck pengangkut tambang galian C dilarang beroperasi pada puncak arus mudik yaitu H-3 Lebaran sampai waktu yang belum ditentukan. Truk jungkit dilarang beroperasi, terutama di Jalan Trans Nasional Mataram-Kayangan, karena jalur tersebut merupakan jalur utama arus mudik.
“Kita berharap kepada semua pemilik tambang untuk tutup sementara dan mengimbau kepada semua sopir dump truck untuk menghentikan aktivitasnya pada H-3 lebaran sampai dengan batas waktu yang akan diketahui nantinya, mengingat intensitas kendaraan selama lebaran akan sangat tinggi,” sebutnya.
Baca Juga: Tidak Dapat THR, Ribuan Guru Honorer Datangi Kantor Bupati Lotim