TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

M Yusri dari Partai Gerindra Terpilih sebagai Ketua DPRD Lotim

Wakil ketua dari PAN, PKS dan NasDem

Rapat paripurna DPRD Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna II masa sidang 1 tahun 2024 yang pada Selasa (17/9/24). Dalam rapat tersebut, telah ditetapkan 4 unsur pimpinan dewan.

Keempatnya telah ditetapkan dan tinggal dilantik setelah mendapatkan SK dari bupati dan gubernur. Selain menetapkan unsur pimpinan, dalam rapat paripurna tersebut juga telah menetapkan pengurus fraksi partai. Dalam rapat itu juga M Yusri dari fraksi Partai Gerindra didapuk sebagai Ketua DPRD Lotim pada periode ini.

1. Sudah definitif dan tinggal menunggu SK

Empat nama unsur pimpinan dewan yang telah ditetapkan yaitu Ketua dijabat oleh M. Yusri dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I dari Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu Wais Alqarni, Wakil Ketua II dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Abdul Halid dan Wakil Ketua III dari Parai Nasdem yaitu Nurhasanah. 

Keempat nama tersebut tinggal menunggu untuk dilantik. Karena secara prosedur syarat dan kelengkapan telah terpenuhi, yaitu telah menerima surat penunjukan dari DPP partai masing-masing, termasuk rekomendasi dari DPC dan DPD. 

"Sudah ditetapkan dan sudah definitif, tinggal menunggu bersurat ke Bupati dan Gubernur untuk mendapatkan SK," ungkap Ketua DPRD Lotim Sementara M. Yusri. 

Baca Juga: Lima Paslon pada Pilkada Lotim Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi

2. Telah tetapkan 8 fraksi

Selain menetapkan 4 unsur pimpinan, dalam rapat paripurna tersebut juga telah ditetapkan sebanyak 10 fraksi yang terdiri dari 8 fraksi partai dan 2 fraksi partai gabungan beserta pengurusnya. Kedelapan fraksi tersebut yaitu : 

  1. Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  2. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
  3. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Fraksi Nasional Demokrat (NasDem)
  5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  6. Fraksi Partai Persatuan Rakyat yaitu gabungan PPP Gelora dan hanura. 
  7. Fraksi partai Demokrasi Bintang Perjuangan gabungan dari PDIP dan PBB
  8. Fraksi Persatuan Indonesia (Perindo)
  9. Fraksi Golkar (Golongan Karya)
  10. Fraksi Partai Demokrat
Berita Terkini Lainnya