Guru Agama di Lombok Timur Protes Tak Dapat Gaji 13
Gaji 13 hanya diberikan untuk guru yang sudah sertifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Ratusan guru agama yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lombok Timur (Lotim) protes dan mengeluhkan kebijakan Pemda Lotim. Pemda hanya membayar tambahan 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 tahun 2023 kepada guru selain dari guru PAI.
Kondisi tersebut menyebabkan guru PAI di Lotim sangat kecewa, mereka merasa bahwa guru PAI dan guru lainnya sama-sama berstatus ASN dan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Pemda dan Kemenag Lotim disebut saling lempar tanggung jawab.
1. Tuntut keadilan pemerintah
Ketua Ketua Kelompok Kerja PAI Lotim, Mukarrobin mengatakan, terkait persoalan ini, pihaknya menuntut pemerintah, khususnya Pemda Lotim agar adil dalam mengambil kebijakan. Terutama terkait pembayaran tambahan gaji 13 dan THR yang berjumlah 50 persen dari gaji pokok tersebut.
Diakuinya seluruh guru yang berstatus ASN kecuali guru PAI di semua sekolah telah menerima pembayaran tambahan tersebut. Sementara pihaknya hanya bisa gigit jari dan hanya dapat menonton pembayaran gaji guru lainnya.
"Kita sangat kecewa, padahal kita sama-sama berstatus ASN, masa kita dikecualikan," imbuhnya.
Baca Juga: BPS NTB Catat 1,57 Juta Wisatawan Menginap di Hotel hingga November