TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Usut Dugaan Penerimaan Fee Proyek Bangunan SMA Disdikbud NTB

Total anggaran Rp92 miliar

Kepala Bidang SMA Dinas Dikbud NTB Lalu Muhammad Hidlir memberikan keterangan terkait dengan materi klarifikasi kasus dugaan penerimaan "fee" proyek kepada wartawan usai bertemu dengan pihak kepolisian di Polda NTB, Mataram, Senin (10-10-2022). ANTARA/Dhimas B.P

Mataram, IDN Times - Petugas kepolisian di bidang kriminal khusus mengusut adanya dugaan penerimaan fee (upah) proyek fisik SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat. Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Senin, membenarkan perihal adanya kegiatan pengusutan tersebut.

"Iya, memang benar itu (pengusutan kasus) ada. Sekarang masih dalam pengumpulan data dan bahan keterangan. Beberapa pejabat dinas hari ini ada yang dimintai klarifikasi," kata Artanto seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (11/9/2022).

1. Seorang kabid diperiksa

website

Terkait dengan pejabat dinas tersebut, polisi terlihat meminta keterangan terhadap Kepala Bidang SMA Dinas Dikbud NTB Lalu Muhammad Hidlir. Sekitar pukul 12.30 Wita, Hidlir bersama empat ASN lain turun dari lantai dua Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda NTB.

Hidlir saat ditemui wartawan membenarkan bahwa dirinya hadir ke hadapan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan penerimaan fee proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut.

"Iya, baru selesai, hanya klarifikasi terkait dengan laporan itu," ujar Hidlir.

Baca Juga: BPBD Mataram Ingatkan Warga Pinggir Sungai Waspada Banjir

2. Jelaskan tupoksi

pexels.com/Negative Space

Ia menjelaskan ke hadapan polisi terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan serta mekanisme dalam realisasi proyek di dinas.

"Ada juga soal SK (surat keputusan) dan penunjukan. Itu saja," ucapnya.

Dalam keterangan, Hidlir juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ada menerima fee proyek seperti kabar yang tersebar dalam bentuk bukti transfer tersebut.

Ia pun menyangkal hal itu dengan menyatakan bahwa status proyek fisik tersebut belum masuk pada tahap pengerjaan.

"Tidak ada seperti itu (penerimaan fee proyek) karena belum masuk pengerjaan, sekarang masih perencanaan. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah," katanya.

3. Bukti transfer

Ilustrasi Antre di ATM (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim Ditreskrimsus Polda NTB mengusut dugaan fee proyek di dinas dikbud berawal dari adanya bukti transfer yang beredar di media sosial. Bukti transfer itu memperlihatkan dua nama. Untuk inisial SQ dengan nilai transfer Rp10 juta dan RB dengan nilai Rp75 Juta.

Ada juga bukti transfer lain yang beredar untuk inisial RK. Meskipun tidak ada nominal yang diperlihatkan, bukti transfer itu mengarah kepada salah seorang pejabat SMA di Kota Mataram.

4. Rincian penggunaan dana

Ilustrasi ATM Centre (IDN Times/Mardya Shakti)

Proyek yang berasal dari DAK tersebut, antara lain, berupa pembangunan ruang laboratorium kimia dan kelengkapan alat praktik dengan nilai Rp386 Juta, ruang laboratorium fisika Rp372 juta, pembangunan laboratorium biologi Rp372 juta, dan
pembangunan ruang perpustakaan Rp236 juta.

Selain itu, ada pembangunan ruang laboratorium komputer Rp221 juta, pembangunan ruang guru Rp444 juta, pembangunan ruangan tata usaha Rp226 juta, pembangunan ruang kepala sekolah Rp216 juta, ruang UKS Rp290 juta, ruang bimbingan konseling Rp229 juta, dan pembangunan ruang OSIS Rp229 juta.

Baca Juga: Jaksa Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana KUR di Lombok

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya