TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang PNS di Lombok Laporkan Penipuan Bisnis FEC, Rugi Rp300 Juta 

Pingin cepat kaya, masyarakat cepat tergiur investasi ilegal

ilustrasi investasi ilegal

Lombok Tengah, IDN Times - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial MB melaporkan dugaan penipuan bisnis Future E-Commerce (FEC) ke Polres Lombok Tengah, NTB. Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp300 juta lebih dari penipuan bisnis FEC.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengatakan laporan dari korban inisial MB baru masuk ke Polres Lombok Tengah. "Baru satu yang lapor, makanya kita buka siapa tahu ada korban lain supaya datang ke Polres Lombok Tengah," kata Hizkia dikonfirmasi Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Jadi Korban Investasi FEC di Lombok

1. Korban mengalami kerugian Rp300 juta

ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Hizkia mengatakan tidak menutup kemungkinan banyak korban-korban lain terkait kasus dugaan penipuan bisnis FEC. Pelapor sendiri berprofesi sebagai PNS. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun terlapor.

Pada Rabu (6/9/2023) lalu, aparat kepolisian bersama pihak terkait telah turun ke Kantor FEC di Lombok Tengah. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) telah mencabut izin usaha FEC.

Berdasarkan laporan salah seorang korban inisial MB ke Polres Lombok Tengah, dia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp300 juta. "Kerugian korban Rp300 juta. Itu kita belum tahu apakah modalnya Rp300 juta atau dijanjikan keuntungan Rp300 juta," katanya.

2. Dinas Dikbud NTB sayangkan guru jadi korban investasi ilegal

Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menyayangkan adanya guru yang menjadi korban investasi ilegal. Padahal, saat pemberian SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para guru sudah diingatkan supaya jangan tergiur investasi bodong.

Sejauh ini, Dinas Dikbud NTB belum mengetahui guru yang menjadi korban investasi ilegal. Karena kemungkinan mereka malu melapor. "Boleh bercita-cita kaya tetapi jangan tergiur investasi bodong. Orang-orang ini pandai melihat, begitu dapat gaji ditawarin investasi yang menggiurkan. Padahal sudah kita ingatkan jangan tergiur investasi bodong," kata Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqon.

Baca Juga: Giliran Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK di Polda NTB 

Berita Terkini Lainnya