TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prostitusi Online MiChat di Lombok Terbongkar, Tarif Mulai Rp300 Ribu

4 mucikari berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah ditangkap

Ilustrasi prostitusi online

Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB membongkar lima kasus prostitusi online lewat aplikasi MiChat di Kota Mataram. Pelaku sebagai mucikari sebanyak 5 orang dan telah ditahan di Rutan Polda NTB.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar sejak 26 Februari sampai 10 Maret 2024, Polda NTB dan Polres Jajaran mengungkap 17 kasus prostitusi dengan jumlah 18 tersangka. Dari 17 kasus, Polda NTB mengungkap sebanyak sebanyak 5 kasus prostitusi dengan 5 tersangka.

"Dari 5 tersangka yang kita amankan terdiri dari 2 laki-laki dan 3 perempuan, sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polda NTB," kata Syarif dalam keterangan pers bersama Kapolda NTB Irjen Pol Umar Farouq di Mapolda NTB, Selasa (19/3/2024).

1. Identitas lima mucikari yang ditangkap

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (dok. Istimewa)

Syarif mengungkapkan identitas kelima tersangka. Dari lima tersangka, satu orang berasal dari Lombok Utara, sedangkan empat orang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Ada pun identitas kelima tersangka yang berperan sebagai mucikari, pertama, tersangka inisial RY (27), perempuan dari Kecamatan Gangga Lombok Utara. Kedua, tersangka PI (22), perempuan dari Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi Jawa Barat

Ketiga, tersangka DS (35), perempuan dari Kecamatan Pati, Sukoharjo, Jawa Tengah. Keempat, tersangka SF (41), laki-laki dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kelima, tersangka SYC (20), laki-laki dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: 5.300 Warga NTB Mengadu Nasib ke Luar Negeri Sejak Januari 2024

2. Tarif kencan mulai Rp300 ribu

logo MiChat (apps.apple.com)

Dalam kasus prostitusi ini, kata Syarif, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 handphone (HP) yang digunakan pelaku untuk prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Kemudian, polisi juga mengamankan 28 alat kontrasepsi serta uang tunai Rp5,9 juta.

Syarif menyebutkan masing-masing tersangka menerapkan tarif kencan yang bervariasi. Mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali transaksi.

"Dari hasil mereka transaksi, para mucikari ini dapat antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu sekali transaksi," bebernya.

Berita Terkini Lainnya