Pj Gubernur NTB Belum Terbitkan Instruksi Larangan Rekrutmen Honorer
Jadi catatan Kemendagri pada evaluasi Pj Gubernur NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan beberapa catatan dalam evaluasi kedua Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Pj Gubernur NTB diminta segera mengeluarkan instruksi gubernur terkait larangan pengangkatan atau rekrutmen tenaga honorer.
"Kita belum mengeluarkan instruksi gubernur mengenai tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer. Surat edaran sudah kita terbitkan, instruksi gubernur segera kita terbitkan ke seluruh perangkat daerah," kata Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim, Jumat (22/3/2024).
1. Larang keras pengangkatan tenaga honorer
Ibnu menegaskan pemerintah daerah dilarang keras mengangkat tenaga honorer. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTB tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer.
"Kan banyak perangkat daerah yang mengusulkan pengangkatan tenaga honorer karena kesulitan tenaga. Makanya strateginya kita distribusikan ASN ke situ ke OPD yang kekurangan pegawai," terang Ibnu.
Baca Juga: NTB Tolak Kiriman Telur Ayam dari Luar Daerah