TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pj Gubernur NTB Belum Terbitkan Instruksi Larangan Rekrutmen Honorer

Jadi catatan Kemendagri pada evaluasi Pj Gubernur NTB

Evaluasi kinerja Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi oleh Kemendagri di Jakarta, Rabu (20/3/2024). (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan beberapa catatan dalam evaluasi kedua Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Pj Gubernur NTB diminta segera mengeluarkan instruksi gubernur terkait larangan pengangkatan atau rekrutmen tenaga honorer.

"Kita belum mengeluarkan instruksi gubernur mengenai tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer. Surat edaran sudah kita terbitkan, instruksi gubernur segera kita terbitkan ke seluruh perangkat daerah," kata Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim, Jumat (22/3/2024).

1. Larang keras pengangkatan tenaga honorer

Ribuan tenaga honorer Lotim saat menyampaikan aspirasi agar diangkat jadi PPP beberapa waktu lalu. (IDN Times/Ruhaili)

Ibnu menegaskan pemerintah daerah dilarang keras mengangkat tenaga honorer. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTB tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer.

"Kan banyak perangkat daerah yang mengusulkan pengangkatan tenaga honorer karena kesulitan tenaga. Makanya strateginya kita distribusikan ASN ke situ ke OPD yang kekurangan pegawai," terang Ibnu.

Baca Juga: NTB Tolak Kiriman Telur Ayam dari Luar Daerah

2. Tunggu arahan pusat untuk menyelesaikan tenaga honorer

Pj Sekda NTB Ibnu Salim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Di sisi lain, Pemprov NTB akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk penyelesaian tenaga honorer yang ada saat ini. Tetapi yang jelas, kata Ibnu, OPD tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer.

Instruksi Gubernur mengenai larangan pengangkatan tenaga honorer akan dikeluarkan pada pekan ini. "Nanti kita tunggu mekanisme pusat, bagaimana penyelesaian honorer yang ada sekarang, apakah ke depan ada outsourcing dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkini Lainnya