TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Tanggapi Dugaan Penyimpangan pada Bank NTB Syariah 

Akademisi beberkan ada nasabah istimewa yang dapat kredit

Kantor Pusat Bank NTB Syari'ah (Facebook Bank NTB Syari'ah)

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menanggapi soal dugaan penyimpangan pada Bank NTB Syariah. Pemprov NTB mengatakan ada otoritas yang punya kewenangan menilai kondisi suatu perbankan apakah terjadi penyimpangan atau tidak.

"Yang jelas nanti kami akan mengonfirmasi kemudian langkah-langkah selanjutnya seperti apa. Yang jelas Bank NTB Syariah ini harus tetap berjalan operasionalnya dengan baik," kata Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma dikonfirmasi di Mataram, Selasa (6/2/2024).

1. Kepercayaan pada Bank NTB Syariah harus dijaga

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Biro Perekonomian sebagai pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov NTB menegaskan trust (kepercayaan) masyarakat terhadap Bank NTB Syariah harus dijaga. Karena menurutnya Bank NTB Syariah merupakan bank milik masyarakat NTB.

Terkait Bank NTB Syariah yang ramai dibicarakan belakangan ini, Wirajaya mengatakan Pemprov NTB akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK merupakan lembaga yang melakukan pengawasan perbankan di daerah.

"Itu wewenangnya OJK. Saya gak mau masuk ke dalam. Nanti apa rekomendasi OJK itu, yang jelas jaminan bahwa Bank NTB Syariah ini bank kita semua yang harus kita jaga dengan baik. Yang harus benar-benar menjamin trust masyarakat terhadap Bank NTB Syariah," ucapnya.

Baca Juga: Ketua KPU RI Langgar Etika, Anies: yang Buruk akan Terkuak

2. Opini masyarakat harus diuji dengan hasil pemeriksaan

Website

Terkait isu-isu di media sosial yang sedang berkembang terkait dugaan penyimpangan di Bank NTB Syariah, menurut Wirajaya merupakan opini masyarakat yang harus diuji dengan hasil pemeriksaan atau audit pihak berwenang.

"Yang punya kewenangan tentang kapan kita harus melaksanakan hal strategis, itu berdasarkan rekomendasi OJK. Karena prinsip kehati-hatian tetap kita jaga. Karena ini bank, beda dengan yang lain. Bahaya kalau kita memberikan opini," ucapnya.

Mengenai desakan agar pemegang saham segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mantan Penjabat Wali Kota Bima ini mengatakan Pemprov NTB akan membahasnya dengan Pemda kabupaten/kota.

"Walaupun Pemprov NTB sebagai pemegang saham pengendali. Tetapi kami juga tidak ingin mengenyampingkan peran pemegang saham yang lain dalam hal ini bupati/wali kota," tandas Wirajaya.

Berita Terkini Lainnya