NTB Batasi Pengiriman Hewan Kurban Cuma 54.900 Ekor ke Luar Daerah
Hewan kurban dari NTB dikirim ke 11 provinsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemprov NTB menetapkan kuota hewan kurban sebanyak 54.900 ekor yang dikirim ke luar daerah pada 2024. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB menegaskan tidak ada tambahan kuota lagi meskipun ada permintaan dari pengusaha yang akan mengirim sapi potong untuk kebutuhan hewan kurban ke luar NTB.
"Tidak ada tambahan kuota hewan kurban. Karena kuota yang kita terbitkan itu adalah kuota maksimal. Makanya kita gak bisa lagi memberikan tambahan kuota lagi," kata Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi dikonfirmasi di Mataram, Jumat (26/4/2024).
1. Sebagian besar sapi potong dari Pulau Sumbawa
Riadi menyebutkan sebanyak 54.900 ekor sapi potong untuk kebutuhan hewan kurban yang dikirim ke luar daerah berasal dari Pulau Sumbawa. Jumlah kuota hewan kurban dari Pulau Sumbawa sebanyak 53.300 ekor, sedangkan dari Pulau Lombok sebanyak
Sapi potong untuk kebutuhan hewan kurban itu dikirim ke 11 provinsi di Indonesia. Antara lain, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Sampai saat ini, jumlah hewan kurban yang dikirim dari NTB sebanyak 16.103 ekor. Masih ada sisa kuota atau sapi potong yang belum dikirim ke luar daerah sebanyak 38.797 ekor.
Baca Juga: Direktur SEG Tanggapi Soal Kabar Penundaan MXGP Indonesia 2024