Meski Nol Kasus, Kementan Nyatakan NTB Belum Bebas dari PMK
NTB ditargetkan bebas dari PMK tahun 2025
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah tidak ditemukan alias nol kasus. Meski demikian, Kementerian Pertanian (Kementan) belum menyatakan NTB bebas dari PMK.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB Muhammad Riadi mengatakan NTB baru bisa dinyatakan bebas dari PMK jika vaksinasi terhadap hewan ternak baik sapi dan kerbau mencapai di atas 90 persen selama tiga tahun.
"Kita sudah zero (nol) kasus. Cuma supaya daerah kita dinyatakan bebas dari PMK, capaian vaksinasi harus 90 persen selama tiga tahun berturut-turut," kata Riadi dikonfirmasi di Mataram, Jumat (24/11/2023).
1. Vaksinasi PMK harus mencapai 90 persen selama tiga tahun
Riadi menyebutkan pada tahun 2022, capaian vaksinasi PMK di NTB mencapai 93 persen. Tahun 2023 ini, pihaknya optimistis capaian vaksinasi PMK kembali di atas 90 persen.
"Tinggal beban kita tahun 2024, kita capai 90 persen maka NTB dinyatakan bebas PMK. Maka tahun 2025, NTB bisa dinyatakan bebas PMK," ucap Riadi.
Pada 2023, pihaknya menyiapkan 1,2 juta dosis vaksin PMK. Ditargetkan pada akhir tahun ini, sapi dan kerbau yang divaksin PMK akan mencapai target.
Baca Juga: RSJ NTB Siapkan Ruangan Khusus Bagi Caleg Stres Gagal Pileg 2024