TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Nol Kasus, Kementan Nyatakan NTB Belum Bebas dari PMK

NTB ditargetkan bebas dari PMK tahun 2025

Sapi terserang virus PMK di Kelompok Tani Ternak Reyan Baru Gerung Selatan Lombok Barat yang berhasil disembuhkan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah tidak ditemukan alias nol kasus. Meski demikian, Kementerian Pertanian (Kementan) belum menyatakan NTB bebas dari PMK.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB Muhammad Riadi mengatakan NTB baru bisa dinyatakan bebas dari PMK jika vaksinasi terhadap hewan ternak baik sapi dan kerbau mencapai di atas 90 persen selama tiga tahun.

"Kita sudah zero (nol) kasus. Cuma supaya daerah kita dinyatakan bebas dari PMK, capaian vaksinasi harus 90 persen selama tiga tahun berturut-turut," kata Riadi dikonfirmasi di Mataram, Jumat (24/11/2023).

1. Vaksinasi PMK harus mencapai 90 persen selama tiga tahun

Ilustrasi vaksinasi PMK kepada ternak sapi. (Humas Pemprov Jateng)

Riadi menyebutkan pada tahun 2022, capaian vaksinasi PMK di NTB mencapai 93 persen. Tahun 2023 ini, pihaknya optimistis capaian vaksinasi PMK kembali di atas 90 persen.

"Tinggal beban kita tahun 2024, kita capai 90 persen maka NTB dinyatakan bebas PMK. Maka tahun 2025, NTB bisa dinyatakan bebas PMK," ucap Riadi.

Pada 2023, pihaknya menyiapkan 1,2 juta dosis vaksin PMK. Ditargetkan pada akhir tahun ini, sapi dan kerbau yang divaksin PMK akan mencapai target.

Baca Juga: RSJ NTB Siapkan Ruangan Khusus Bagi Caleg Stres Gagal Pileg 2024

2. Daerah zona hijau PMK tolak sapi asal NTB

Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi (IDN Times/Muhammad Nasir))

Mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan TPH) Provinsi NTB ini menambahkan lalu lintas pengiriman sapi asal NTB dapat dilakukan sepanjang dari daerah yang sama-sama zona merah PMK. Tetapi pengiriman sapi dari daerah yang masih zona merah ke daerah zona hijau tidak diperbolehkan.

"Kalau dia dari zona merah PMK ke daerah zona merah PMK tidak ada soal, bisa dilalulintaskan. Yang jadi persoalan daerah belum terinfeksi PMK pasti menolak sapi kita," terangnya.

Untuk itu, supaya menjadi daerah zona hijau PMK, NTB sedang berjuang mengejar target vaksinasi di atas 90 persen pada 2023 dan 2024. Dengan demikian, NTB bisa menjadi zona hijau pada tahun 2025.

"Baru tahun 2025 dinyatakan NTB daerah zona hijau bebas dari PMK. Sehingga sapi dari NTB bebas dilalulintaskan," tandas Riadi.

Berita Terkini Lainnya