Mandalika Dapat Kucuran Rp1,7 Triliun, Dua Ruas Jalan Diperlebar
5 DPSP dapat kucuran anggaran Rp18,5 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat memutuskan untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung Destinasi Super Prioritas (DPSP) Mandalika, Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp1,7 triliun dari usulan sebesar Rp2 triliun. Anggaran akan dikucurkan selama 2 tahun yaitu 2023 dan 2024.
Dari sisi infrastruktur, ada dua ruas jalan yang akan ditangani dengan anggaran sebesar Rp222 miliar. Yaitu, lanjutan pelebaran ruas jalan Kuta - Keruak dari perempatan Sunggung Mandalika - Pelabuhan Awang dan ruas jalan Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat.
Baca Juga: Polda NTB akan Dalami Dugaan Praktik Perjudian di Lomba Pacuan Kuda
1. Pemerintah kucurkan Rp18,5 triliun untuk 5 DPSP di Indonesia
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ridwan Syah mengatakan ada 5 DPSP yang menjadi atensi pemerintah pusat untuk dituntaskan hingga 2024 mendatang. Yaitu, DPSP Mandalika, DPSP Labuhan Bajo, DPSP Likupang, DPSP Borobudur, dan DPSP Danau Toba.
"Arahan pak Presiden Jokowi ,5 DPSP harus tuntas paling lambat 2024. Pemda menginventarisasi apa saja yang dibituhkan kaitan dengan konektivitas, amenitas dan sarana pendukung. Keputusan pusat sudah menetapkan menambah Rp18,5 triliun untuk 5 DPSP. NTB mendapat Rp1,7 triliun dari usulan Rp2 triliun untuk 2023 dan 2024," sebut Ridwan dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Jumat (26/8/2022) sore.
Baca Juga: Kepala BNPB Ungkap Penyebab Lonjakan Kasus PMK di Sumbawa