Giliran Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK di Polda NTB
Penasihat hukum pastikan wali kota dan istrinya kooperatif
Mataram, IDN Times - Setelah Sekda Kota Bima Mukhtar Landa, giliran Istri Wali Kota Bima Hj. Ellya Alwaini HM.Lutfi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat (8/9/2023). Ellya diperiksa penyidik KPK mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 11.30 WITA.
Ellya keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda NTB didampingi penasihat hukumnya Abdul Hanan dan ajudannya pukul 11.30 WITA. Ia tak berkomentar banyak saat ditanya oleh awak media, dia menyerahkan keterangan kepada penasihat hukumnya, Abdul Hanan.
Baca Juga: Usai Penggeledahan, KPK Periksa Sekda Kota Bima di Polda NTB
1. Serahkan proses hukum ke KPK
Penasihat Hukum Ellya Alwaini, Abdul Hanan mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan ke KPK. Ia menjelaskan pemeriksaan kliennya kapasitas sebagai saksi.
"Kami tidak berani ikut campur di dalam hal itu. Begitu juga materi pemeriksaan kami tidak ikut campur. Itu nanti KPK semua kami serahkan. Pemeriksaan baru selesai, jadwal 10.00 WITA, kami sudah datang sejak pukul 09.00 WITA," terang Hanan.
Hanan mengaku ditunjuk sebagai penasihat hukum oleh Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Ia juga menjadi penasihat hukum istri Wali Kota Bima Hj. Ellya Alwaini HM. Lutfi.
Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Banyuwangi Tanggal 8 - 9 September 2023