Bekerja 24 Jam, Seorang Petugas KPPS di Mataram Keguguran
KPU Mataram berikan santunan Rp8,5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) atas nama Reni Juliantika mengalami keguguran setelah bekerja 24 jam saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Reni bertugas sebagai petugas KPPS di TPS 7 Tanjung Karang, Kota Mataram.
Pada 14 Februari 2024, Reni sudah berada di TPS untuk menjalankan tugas pada pemilu 2024 pukul 06.00 WITA. Reni bekerja hampir 24 jam, karena pada 15 Februari 2024 pukul 06.00 WITA, ia merasa kelelahan. Apalagi dia dalam kondisi hamil muda yaitu 2 bulan.
"Setelah pulang pada tanggal 15 Februari 2024, saya ke rumah istirahat, terasa ada kram di perut. Dan saat malamnya yaitu malam Jumat keluar bercak cokelat dilap pakai pembalut ada bercak darah merah. Akhirnya pagi Jumat, 16 Februari 2024 pergi ke Puskesmas Tanjung Karang untuk memeriksa keadaan kehamilan dari jam 8 pagi sampai dengan jam 10 pagi," tutur Reni.
1. Petugas puskesmas mengambil sampel darah dan cek urine
Petugas kesehatan Puskesmas Tanjung Karang mengambil sampel darah dan melakukan cek urine. Hasil pemeriksaan masih normal. Kemudian Reni kembali ke rumah dan tidur siang.
Saat terbangun salat Ashar, Reni melihat di pembalut ada darah segar sehingga ia menelepon suaminya. Pada pukul 21.00 WITA, suaminya pulang dan melihat istrinya dalam keadaan pucat.
Walaupun sudah makan dan minum susu, Reni tetap merasakan kram di bagian perut. Sehingga sampai pukul 24.00 WITA, dia tidak bisa tidur. Kemudian, dia ke kamar mandi buang air kecil. Pada saat buang air kecil, keluar seperti gumpalan daging.
Baca Juga: Pileg DPR RI Dapil NTB II, Rachmat Hidayat Berpotensi Gagal ke Senayan