TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu NTB Temukan Banyak Petugas KPPS Jadi Anggota Parpol

KPU NTB pastikan 113.701 anggota KPPS sudah clear

Ilustrasi petugas KPPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menemukan banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol). Mereka masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Bawaslu NTB belum menyebutkan jumlah petugas KPPS yang masuk dalam Sipol karena masih menunggu rekapan data dari Bawaslu kabupaten/kota.

"Terkait perekrutan KPPS yang di dalamnya itu masih banyak yang namanya kalau dicek di Sipol, masih banyak yang muncul," kata kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu NTB Syaifuddin di Mataram, Rabu (7/2/2024).

1. Jangan diterima menjadi petugas KPPS

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu NTB Syaifuddin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Syaifuddin mengungkapkan Bawaslu NTB telah mengeluarkan imbauan kepada KPU terkait persoalan ini. Hanya saja, KPU punya alasan tersendiri menerima petugas KPPS yang namanya ada di dalam Sipol.

Prinsipnya, kata Syaifuddin, Bawaslu NTB mengharapkan penyelenggara pemilu semaksimal mungkin tidak ada unsur yang diidentifikasi bagian dari parpol.

"Kami mengimbau kepada KPU untuk nama-nama yang masuk dalam Sipol tidak diterima menjadi KPPS," tegasnya.

Baca Juga: Pemprov Tanggapi Dugaan Penyimpangan pada Bank NTB Syariah 

2. KPU NTB nyatakan sudah menindak lanjuti temuan Bawaslu

Komisioner KPU NTB Agus Hilman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Komisioner KPU NTB Agus Hilman mengatakan bahwa memang ada nama petugas KPPS yang masuk dalam Sipol. Tetapi, ia menyatakan apa yang menjadi temuan Bawaslu NTB sudah ditindaklanjuti.

"Karena cukup banyak di situ nama-nama KPPS yang masuk. Secara administrasi sudah kita selesaikan sesuai ketentuan di juknis KPU yang berkaitan dengan nama calon anggota PPK, PPS dan KPPS yang masuk dalam sipol," kata Hilman.

Hilman menjelaskan anggota KPPS yang namanya masuk Sipol diminta membuat surat pernyataan. Karena mereka juga mengatakan tidak mengetahui namanya dicatut menjadi anggota parpol di Sipol.

"Jadi secara administrasi itu sudah ada semua dan sudah terkonfirmasi bahwa sudah clear anggota KPPS yang dilantik kemarin sudah tidak menjadi anggota parpol. Jika nama mereka masih dalam sipol, memang sampai saat ini diproses penghapusan namanya di Sipol," terang Hilman.

Berita Terkini Lainnya