Bawaslu NTB Klaim Pemilu 2024 Belum Ramah Disabilitas
Bawaslu NTB minta tak terulang di Pilkada serentak 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) Hasan Basri mengungkap bahwa Pemilu 2024 di NTB tidak memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
Pengamatan yang dilakukan Bawaslu NTB dan tim di berbagai kabupaten/kota pada saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 menunjukkan bahwa banyak tempat pemungutan suara (TPS) dan surat suara tidak ramah terhadap penyandang disabilitas.
"Kami menemukan banyak TPS dan surat suara yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Ini sangat penting karena mereka adalah warga negara yang memiliki hak yang sama seperti yang lainnya. Oleh karena itu, mereka harus diperlakukan secara adil sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Hasan di Mataram pada Sabtu (30/3/2024).
1. Fasilitas disamakan dengan pemilih normal
Hasan, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu NTB, mengungkapkan bahwa banyak pemilih penyandang disabilitas yang merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara di TPS. Mereka merasa bahwa fasilitas yang disediakan tidak memadai dibandingkan dengan pemilih normal.
Untuk mengatasi masalah ini, Bawaslu NTB berencana untuk mengadakan rapat koordinasi setelah selesai penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Salah satu pihak yang akan diundang adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB.
"Kami akan menyusun outlook mulai dari lembaga ad hoc, daftar pemilih, hingga pelayanan bagi penyandang disabilitas. Kami akan menyampaikan rekomendasi atau saran berdasarkan hasil pengawasan Pemilu 2024. Hal ini perlu diperbaiki untuk Pilkada serentak 2024," jelas Hasan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, ini Jalur yang Rawan Longsor di NTB