TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Wisatawan Asing Terserang Penyakit DBD di Gili Air Lombok Utara

Semua penderita dinyatakan sudah sembuh

Wisatawan luar negeri di Gili Trawangan Lombok Utara. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Sembilan wisatawan asing terserang penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) periode Februari hingga Maret 2024.

Kasus DBD di destinasi wisata tujuan wisatawan mancanegara itu diketahui berdasarkan riwayat penderita kasus DBD yang pernah dirawat di Klinik Medika Gili Air.

"Kasus tersebut terjadi pada periode Februari hingga Maret. Terakhir, penderita kasus DBD di klinik tersebut diketahui dirawat pada 11 Maret 2024," terang Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri di Mataram, Senin (25/3/2024).

1. Gerak cepat tangani kasus DBD di Lombok Utara

Kepala Dikes NTB dr. Lalu Hamzi Fikri. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Fikri mengatakan Pemprov NTB melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat dalam menangani kasus DBD di Lombok Utara melalui tata laksana sesuai SOP. Saat ini, semua penderita DBD sudah dinyatakan sembuh.

Upaya yang dilakukan dalam penanganan kasus yaitu melalui penyelidikan EPID, koordinasi dengan Klinik Medika, respons terhadap lingkungan dan vektor.

Kasus DBD pada wisatawan asing informasinya diperoleh berawal dari laman Facebook “Anonymous Participant” yang menyebutkan banyak traveler di Gili Air, Lombok Utara, dirawat di Rumah Sakit karena menderita DBD. Berdasarkan informasi tersebut Dinas Kesehatan melakukan verifikasi pada 21 Maret 2024 di Lombok Utara.

Baca Juga: Bawaslu NTB Antisipasi Penyebaran Hoaks saat Pilkada Serentak 2024 

2. Tren kasus suspek DBD di Lombok Utara meningkat

Dok. Istimewa/IDN Times

Fikri menjelaskan tren kasus suspek DBD sampai dengan minggu ke-10 tahun 2024 memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan di Kabupaten Lombok Utara. Hal ini sesuai dengan kalender risiko penyakit di Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kalender tersebut menunjukkan Bulan Desember dan Januari memiliki kriteria risiko DBD sangat tinggi, Februari dan Maret memiliki risiko tinggi, April memiliki risiko sedang dan Mei hingga September memiliki risiko rendah terhadap kejadian kasus DBD.

Dikes NTB telah mengeluarkan Surat Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD pada awal Februari 2024. Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-NTB dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.

Imbauan tertulis juga diberikan kepada seluruh puskesmas dan desa. Dikes NTB mendistribusikan logistik untuk kegiatan pencegahan, pengendalian seperti insektisida, larvasida, dan alat pengendalian serta alat diagnosa DBD.

Kemudian melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bersama seluruh puskesmas secara serentak dan berkala di masing-masing wilayah puskesmas.

Ada pula upaya koordinasi dengan desa serta aparat terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD dan memonitoring kegiatan PSN di masyarakat.

“Selain itu puskesmas melakukan larvasidasi di seluruh rumah yang disurvei dan sekitarnya,” jelasnya.

Puskesmas juga melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui kegiatan-kegiatan seperti posyandu, pertemuan di kantor desa dan sekolah-sekolah terkait dengan pencegahan DBD agar meningkatkan pemahaman masyarakat tentang PSN.

“Dikes NTB dan puskesmas gerak cepat dalam merespons setiap yang muncul di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui tindakan penyelidikan epidemiologi kurang dari 1x24 jam,” terang Fikri.

Berita Terkini Lainnya