TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Terima Ditegur saat Rapat Desa, Pria ini Todongkan Senjata Rakitan

Pelaku tersinggung saat desa rapat berlangsung

Foto pelaku, AH saat diamankan polisi (Dok/Polsek Madapangga)

Bima, IDN Times - Seorang warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dimankan polisi, Jumat (2/12/2022). Pria inisial AH berusia 34 tahun ini dibekuk karena memiliki Senpi rakitan laras pendek. Ia menodongkan korban senjata rakitan itu karena tak terima ditegur saat rapat.

Kapolsek Madapangga Ipda Kader mengatakan, pelaku diamankan di Kantor Desa Mpuri. Bermula saat pelaku menghadiri rapat bersama Pemdes perihal pembahasan anggaran lapangan sepak bola.

Baca Juga: Pantai Cendana Bima, Ada Tebing Berlapis dan Gua Peninggalan Jepang

1. Tersinggung karena ditegur

Pexels.com/Jopwell

Saat rapat berlangsung, AH kemudian mengobrol dengan salah satu aparatur desa. Namun tindakan pelaku ditegur seorang peserta, meminta agar tidak berbicara saat rapat berlangsung.

Teguran warga tersebut tidak diterima oleh AH, lantas dia menunjuk warga itu dengan jari tangan dalam keadaan emosional. "Pelaku ini marah, gak terima ditegur oleh warga," terang Kapolsek, Jumat (2/12/2022).

2. Senpi rakitan dirampas dari tangan pelaku

Barang bukti senjata rakitan yang diamanka dari tangan pelaku (Dok/Polsek Madapangga)

Melihat tingkah pelaku, peserta rapat bersama anggota Polsek Madapangga sontak kaget. Khawatir anak peluru dilepas, mereka lalu berusaha merampas Senpi rakitan dari tangan pelaku. 

"Hingga akhirnya, Senpi rakitan berisi satu butir peluru bersama pelaku langsung diamankan oleh anggota," terangnya.

Baca Juga: Jalan Provinsi di Bima Dibiarkan Rusak Parah dan Berlubang

Berita Terkini Lainnya