Tak Terima Ditegur saat Rapat Desa, Pria ini Todongkan Senjata Rakitan
Pelaku tersinggung saat desa rapat berlangsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Seorang warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dimankan polisi, Jumat (2/12/2022). Pria inisial AH berusia 34 tahun ini dibekuk karena memiliki Senpi rakitan laras pendek. Ia menodongkan korban senjata rakitan itu karena tak terima ditegur saat rapat.
Kapolsek Madapangga Ipda Kader mengatakan, pelaku diamankan di Kantor Desa Mpuri. Bermula saat pelaku menghadiri rapat bersama Pemdes perihal pembahasan anggaran lapangan sepak bola.
Baca Juga: Pantai Cendana Bima, Ada Tebing Berlapis dan Gua Peninggalan Jepang
1. Tersinggung karena ditegur
Saat rapat berlangsung, AH kemudian mengobrol dengan salah satu aparatur desa. Namun tindakan pelaku ditegur seorang peserta, meminta agar tidak berbicara saat rapat berlangsung.
Teguran warga tersebut tidak diterima oleh AH, lantas dia menunjuk warga itu dengan jari tangan dalam keadaan emosional. "Pelaku ini marah, gak terima ditegur oleh warga," terang Kapolsek, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Jalan Provinsi di Bima Dibiarkan Rusak Parah dan Berlubang