Polisi Periksa Saksi-saksi Kasus Kakak Menghamili Adik Kandung di Bima
Hubungan sedarah yang menghebohkan warga Bima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Kasus hubungan sedarah antara seorang kakak yang mencabuli adik kandungnya hingga hamil di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini berlanjut di Polres Bima. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi barang bukti (BB).
"Sudah dua orang saksi yang telah kami periksa. Mereka adalah bibi dan kakak korban. Hasilnya, tidak untuk dipublish ya," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima, Ipda Subandi dikonfirmasi Selasa (28/11/2023).
1. Polisi periksa saksi
Untuk melengkapi BB, rencananya hari ini Selasa (28/11/2023) pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi tambahan. Ketiganya masing-masing ibu korban, ketua RT serta ketua RW setempat.
"Semoga saja mereka hadiri panggilan. Mereka diperiksa karena sebelumnya ikut membenarkan ada kejadian," terang dia.
Selain mereka, tidak menutup kemungkinan penyidik nanti akan memanggil tambahan saksi-saksi. Jika barang bukti dari hasil pemeriksaan masih belum cukup.
"Bisa juga ditambah kalau pun barang bukti kurang," beber Subandi.
Baca Juga: Diduga Korupsi Rp500 Juta, Eks Pegawai BPR NTB Cabang Bima Ditahan